Polisi Ringkus Anggota Komplotan Perampok Minimarket
Senin, 10 Maret 2014 13:40 WIB
Semarang, (Antara) - Polisi meringkus satu anggota komplotan perampok Alfamart dan Indomart di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Semarang Barat Komisaris Yani Permana di Semarang, Senin, mengatakan, pelaku diringkus berkat rekaman CCTV di minimarket tersebut.
Tersangka yang diamankan bernama Slamet Riyadi (22) warga Cilosari Dalam RT02/ RW06, Kemijen, Semarang Timur.
"Satu pelaku diamankan, masih ada tiga yang buron," katanya.
Perampokan terhadap dua minimarket tersebut dilakukan dalam waktu yang berdekatan.
Saat beraksi, lanjut dia, pelaku membawa kabur puluhan bungkus rokok serta uang sekitar Rp13,5 juta.
Menurut dia, komplotan tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam serta tidak segan melukai korbannya.
Ia menjelaskan modus yang dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura akan membeli sesuatu.
"Pura-pura mau beli lalu langsung mengancam penjaga mini market dengan senjata tajam," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masih kabur.
Tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satreskrim Polres Pasaman ringkus tersangka pelaku cabul tiga anak dibawah umur
06 October 2025 16:01 WIB
Tim Elang Timur Satres Narkoba Polres Pasaman ringkus dua tersangka pengedar sabu-sabu
04 October 2025 15:52 WIB