PPP Nilai Dimyati Caleg Potensial
Senin, 3 Maret 2014 13:57 WIB
Jakarta, (Antara) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menilai Dimyati Natakusumah merupakan calon anggota legislatif yang potensial untuk meningkatkan perolehan suara partai tersebut.
"Saya bilang (kepada Dimyati) silahkan saja namun sya katakan lebih baik Pak Dimyati konsentrasi dalam pencalegan," kata Suryadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Menurut dia, dirinya meminta Dimyati konsentrasi dalam pencalegan agar PPP lebih banyak meraih kursi dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat.
Apabila Dimyati masuk menjadi hakim konstitusi, dia mengkhawatirkan potensi perolehan suaraitu hilang.
"Kami kehilangan satu kursi apalagi saat ini ada semacam alergi kader parpol menjadi hakim konstitusi," katanya.
Suryadharma mengatakan bahwa pernyataannya itu bukan meminta pencalonan Dimyati dibatalkan, melainkan dirinya memberikan pertimbangan.
Komisi III DPR RI menerima 12 nama calon hakim MK yang akan diseleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, Komisi III DPR melibatkan beberapa tokoh nasional dan akademisi untuk menyeleksi calon hakim MK tersebut.
Pada hari Selasa (25/2) dilakukan pembuatan makalah oleh para calon hakim konstitusi serta uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada tanggal 3--5 Maret dengan waktu masing-masing calon selama 90 menit.
Dari 12 nama calon hakim konstitusi itu ada nama Dr. H.R. Dimyati Natakusumaah, S.H., M.H., M.Si. yang merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP dengan pendidikan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018