Jakarta, (Antara) - Puluhan orang massa aksi dari Solidaritas Indonesia Timur (SOLIT) meminta Badan Kehormatan DPR tegas terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul dengan memberikan sanksi atas dugaan tindakan rasisme yang dilakukannya terhadap Bonnie Hargens. "Kami meminta BK DPR RI tegas memberikan sanksi kepada Ruhut Sitompul, kalau tidak lebih baik dibubarkan saja," kata Koordinator SOLIT Abdul Syukur Sangadji di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat. Abdul mengatakan tindakan penghinaan yang dilakukan Ruhut terhadap Bonny Hargens sangat bernada rasisme dan bersifat tendensius menyerang kehormatan pribadi seseorang. Tindakan Ruhut itu menurut dia bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Tindakan diskriminasi dan rasisme sama halnya menghina atau membunuh terhadap masyarakat Indonesia. Karena itu Ruhut bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya. Dia menilai tindakan Ruhut itu berdampak pada Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2014. Hal itu menurut dia mengurangi rasa percaya masyarakat Indonesia terhadap eksistensi Partai Demokrat. "Kami meminta Fraksi Demokrat DPR memberhentikan Ruhut karena akan berdampak pada elektabilitas partai di Pemilu 2014," katanya. Dia mengatakan BK DPR merupakan satu badan yang bisa memanggil dan memberhentikan anggota DPR yang dianggap tidak bermoral atau melakukan tindakan yang tidak sesuai norma dan etika. Menurut dia apabila BK DPR lemah dalam memproses kasus Ruhut itu maka akan dianggap gagal menjalankan tugasnya dalam menegakkan etika anggota DPR. Abdul juga menegaskan SOLIT akan mengawal upaya hukum yang sudah ditempuh Bonny Hargens ke Polda Metro Jaya sampai tuntas. (*/WIJ)