Kota Padang (ANTARA) - Pakar kebijakan publik dari Universitas Andalas (UNAND), Sumatera Barat (Sumbar) Aidinil Zetra mengatakan penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah harus didukung oleh infrastruktur teknologi yang memadai.

"Agar pelayanan publik secara online itu efektif, maka membutuhkan infrastruktur pelayanan yang betul-betul sesuai dengan kondisi online," kata dia  di Kota Padang, Rabu.

Oleh karena itu, kata Aidinil, pemerintah harus menyiapkan aplikasi atau perangkat yang andal untuk mendukung transisi perpindahan mekanisme bekerja tatap muka atau luar jaringan (luring) ke online.

Sekretaris UNAND tersebut mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu bisa menjadi pelajaran penting bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan bekerja dari rumah.

Menurutnya, jika pemerintah tidak siap dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai, maka bisa berdampak pada turunnya kualitas layanan publik.

Ia  juga menyarankan pemerintah menyiapkan semacam pengawasan berbasis teknologi bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tetap terpantau dengan baik selama bekerja dari rumah.

"Jadi, dimana staf itu bekerja harus terdeteksi oleh pimpinan. Bisa melalui video call agar mereka tetap terpantau. Kemudian bisa juga melalui teknologi GPS," kata dia menyarankan.

Kebijakan WFH mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.