Bukittinggi (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad yang baru menjabat mengungkap optimis mampu meraih predikat prestasi satuan unit kerja pemerintah dengan status Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam waktu dekat.
"Dengan capaian sebelumnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang terus dipertahankan, maka setelah 2023 kita akan kejar predikat WBBM melalui komitmen dan inovasi layanan terbaik keimigrasian," kata Kizlar Assad di Bukittinggi, Kamis (15/1).
Menurutnya, WBBM yang merupakan standar lebih tinggi dari WBK harus dikejar dengan fokus pada pelayanan publik yang prima, cepat, dan bebas pungli dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Selain itu Imigrasi Agam segera merealisasikan target pelayanan seperti pendirian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pasaman Barat dan kenaikan status Kantor Imigrasi di Pasaman Barat," kata Kizlar.
Ia menegaskan program kerja dan layanan yang sudah baik di kepemimpinan sebelumnya terus dipertahankan sekaligus memperbaiki dan meningkatkan layanan keimigrasian.
"Dengan keterbatasan personil atau swadaya Imigrasi Agam, kami meminta kerjasama yang baik dari seluruh pihak termasuk awak media dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," katanya.
Khusus di Kota Bukittinggi, ia mengapresiasi perhatian besar pemerintah setempat dalam pelayanan publik dengan telah dibukanya layanan penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) awal 2026 ini.
"Kami bersama pimpinan daerah Bukittinggi optimis pengurusan paspor yang diawali saat ini dengan jadwal satu hari setiap pekan berpotensi besar. Pengunjung yang berbelanja atau berwisata dapat sekaligus mengurus paspornya," kata Kizlar.
Upaya penegakan hukum juga dilakukan dengan intensitas kolaborasi seluruh pihak baik pemerintah, kepolisian dan instansi lain melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di seluruh kabupaten kota wilayah kerja Imigrasi Agam.
Sebelumnya, Kizlar Assad bertugas di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia.
"Berbeda dengan Sumatera Barat khususnya Agam, saya optimis pelanggaran hukum warga asing atau tenaga kerja Insya Allah lebih aman. Namun tetap Imigrasi Agam selalu siaga dengan semua hal yang tida diinginkan," pungkasnya.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam meliputi delapan daerah di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang.