BK DPR-RI Bertekad Perbaiki Kinerja Wakil Rakyat
Kamis, 5 Desember 2013 14:06 WIB
Banjarmasin, (Antara) - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (BK DPR-RI) bertekad memperbaiki kinerja dan citra anggota dewan selaku wakil rakyat, yang belakangan banyak menjadi sorotan.
Tekad itu terungkap saat pertemuan antara BK DPR-RI dengan BK DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di lantai IV gedung lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Kamis.
Karena, menurut Wakil Ketua BK DPR-RI H Abdul Wahab Dalimunthe saat pertemuan tersebut, perbaikan kinerja dan citra wakil rakyat erat pula kaitannya dengan upaya memperbaiki negara dan bangsa Indonesia.
"Untuk itu, siapa lagi yang harus memperbaiki, kalau tidak kita-kita ini. Dan kapan lagi, kalau tidak sekarang," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia menerangkan, kunjungannya ke daerah-daerah, termasuk ke Kalsel. untuk mendapatkan masukkan sebanyak mungkin, sebagai bahan perubahan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPR-RI.
Sebagai salah satu materi yang bakal mengalami perubahan, terkait jumlah kehadiran anggota Dewan dalam persidangan lembaga legislatif tersebut.
"Kalau dulu enam kali berturut-turut dalam satu masa persidangan bisa diusulkan untuk diberhentikan. Tapi pada perubahan, cukup tiga kali dan tidak mesti berturut-turut," ungkapnya.
"Dengan penurunan jumlah ketidakhadiran anggota Dewan, untuk pengenaan sanksi itu, menunjukkan tekad dan keseriusan kita melakukan perbaikan," demikian Abd Wahab Dalimunthe.
Sementara itu, anggota BK DPR-RI H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, semula dirinya kurang sependapat dengan ketentuan sanksi bagi anggota Dewan yang dianggap malas atau atas ketidakhadiran dalam persidangan.
Sebab, menurut politisi Partai Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel itu, Dewan adalah sebagai lembaga politik, bukan eksekutif yang wajib masuk kantor tiap jam kerja.
"Namun setelah saya merenung dan meneliti, akhirnya bisa menerima ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tersebut," demikian Gt Iskandar.
Dalam pertemuan yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dan dipandu Ketua BK DPRD provinsi setempat HM Zaini, dari BK DPR-RI mengekspose kegiatannya selama 2010 - 2013.
Selama periode 2010 - 2013 BK DPR-RI mencatat antara lain ada pemberhentian sebagai anggota dua orang, teguran lisan lima, dan teguran tertulis delapan.
Selain itu, pemindahan keanggotaan pada alat kelengkapan DPR-RI tiga, serta pemberhentian dari jabatan pimpinan DPR-RI satu orang. (*/sun)
Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman : GPM harus berpihak pada masyarakat korban bencana
05 February 2026 17:23 WIB
Upaya atasi masalah pertanahan dalam kawasan hutan, Menteri Nusron: Sudah miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
23 January 2026 16:00 WIB
Huntara Batang Anai hampir rampung, Andre Rosiade: warga harus tinggal nyaman
22 January 2026 10:44 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018