Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi menunggu ijin diskresi atau keputusan cepat dari Kementerian Lingkungan Hidup atas permasalahan darurat timbunan sampah di kota setempat.

Sampah dari konsumsi warga itu menumpuk sejak tertutupnya akses pembuangan sampah ke Kota Padang akibat bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar) di 27 November.

"Kami melalui Gubernur Sumbar telah mengirm permintaan diskresi agar pembuangan sampah diijinkan dilakukan ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Regional Payakumbuh," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi, Aldiasnur, Selasa (2/12).

Ia menyebutkan lebih dari 300 ton sampah menumpuk saat ini di Kantor DLH dan ratusan ton lainnya menumpuk di seluruh sudut kota.

"Di Transfer Depo DLH saat ini saja sudah ada 300 ton, belum lagi di lapangan yang tidak bisa lagi diangkut sejak bencana. Angkanya akan terus bertambah," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir penyebaran virus dan penyakit dari timbunan sampah.

"Kami optimis upaya diskresi bisa dipenuhi Menteri Lingkungan Hidup nantinya, situasinya sudah mendesak di lapangan," katanya.

Sementara waktu, DLH meminta kebijakan dan pemahaman dari warga Kota Bukittinggi agar bisa mengelola sampahnya masing-masing.

"Kami imbau kepada warga berkenan mengelola sampah secara mandiri sementara waktu ini, mari memahami kondisi bencana yang terjadi. Mudah-mudahan tidak lama hingga masalah sampah ini bisa segera diselesaikan," pungkas Aldiasnur.

Warga kota setempat sebagian besar memaklumi imbauan pemerintah itu dan berupaya ikut membantu pengawasan pembuangan sampah secara liar di daerah masing-masing.

"Kami melakukan semacam razia penertiban warga yang tetap membuang sampah ke badan jalan. Pengumuman sudah disampaikan, tapi masih saja ada yang tidak patuh. Mereka yang tertangkap tangan kami minta mengambil sampahnya kembali," kata salah seorang warga, Surya.


Pewarta : Alfatah
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025