Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ikram Abdul Haris menghadiri rapat gabungan Komisi DPRD setempat membahas proyek PT Medco di daerah itu, Senin.

Ikram Abdul Haris dalam rapat itu mengatakan perkembangan penerbitan sertipikat atas nama PT Medco.

Juga menegaskan bahwa seluruh proses kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan layanan pertanahan.

"Sebagian sertipikat atas nama PT Medco telah selesai kami terbitkan. Sementara beberapa lainnya masih dalam proses sesuai tahapan pelayanan," katanya.

Pihaknya memastikan seluruh berkas ditangani secara profesional dan mengacu pada standar waktu yang telah ditetapkan.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan DPRD, terutama terkait kepastian legalitas lahan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. 

Melalui rapat ini, DPRD, instansi teknis, dan pihak perusahaan berkesempatan menyampaikan klarifikasi, masukan, serta menyelaraskan langkah agar pelaksanaan kegiatan PT Medco tetap berada dalam koridor regulasi.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan dialogis. Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga kegiatan yang dijalankan PT Medco di Kabupaten Pasaman dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

DPRD Pasaman mengadakan rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III untuk membahas perkembangan kegiatan PT Medco di wilayah Kabupaten Pasaman.

Rapat itu menghadirkan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta perwakilan PT Medco.


Pewarta : Rls-Altas Maulana
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025