Padang (ANTARA) - Daftar tunggu calon haji sudah dikenal sejak dulu. Minat untuk berhaji cukup tinggi di kalangan masyarakat di Indonesia termasuk di Padang atau dulu pada tahun 1954 masuk wilayah Provinsi Sumatera Tengah. 

Pada tahun 1954 Padang termasuk wilayah Sumatera Tengah.

Berdasarkan arsip berita di Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA berdasarkan berita ANTARA pada 9 Januari 1954, jumlah haji  Sumatera Tengah berdasarkan data 4 Januari 1954 berjumlah 613 orang. 

Daftar tunggu kala itu disebut "sisa-sisa calon haji tahun yang lalu". 

Berikut petikan berita ANTARA yang dikutip dari Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA. 


613 orang tjalon hadji 1954 dari Sumatera Tengah 


Padang, 9/1/1954  (ANTARA) - Menurut tjatatan hingga tanggal 4 Djanuari jang lalu di Kantor Panitia Hadji Indonesia daerah Sumatera Tengah, telah bersiap 613 orang tjalon hadji Sumatera Tengah untuk tahun ini. Djumlah ini sebahagian besarnja terdiri dari sisa2 tjalon hadji tahun jang lalu.

Menurut keterangan, masih ada puluhan tjalon2 hadji sisa tahun 1950, 1951 dan 1952, terutama jang berasal dari kepulauan Riau dan Djambi. Mereka ini tidak didaftarkan lagi, sesuai instruksi P.H.I. Pusat. Quotum untuk Sumatera Tengah dalam tahun ini hanja sedjumlah 500 orang sadja.

Kala itu, wilayah kerja panitia haji pada tahun 1954  membawahi wilayah Sumatera Tengah yang mencakup Bukitinggi (Sumbar saat ini), Jambi dan Riau.

Kuota haji juga dituliskan dengan "quotum" dimana saat itu kuota hajinya sebanyak 500 orang.


Pewarta : Pewarta Sumbar
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025