Si (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyebutkan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) yang akan dilaksanakan pada 2026 akan dilaksanakan secara e-voting.
"Banyak keuntungan yang diperoleh dari sistem pemilihan e-voting. Diantaranya biaya lebih murah, pelaksanaan lebih efektif," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya pemilihan wali nagari secara e-voting akan dilaksanakan di 87 nagari yang ada pada 2026 nanti.
"Mengenai waktu pelaksananya masih belum ditentukan dan masih dalam tahap pembahasan anggaran. Idealnya kita butuh Rp10 miliar untuk pemilihan secara e-voting itu dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 690," katanya.
Dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan pemilihan wali nagari berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu keuntungan dari e-voting meminimalisir permasalahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, meminimalisir permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara rusak atau tidak sah.
Juga efektifitas efisiensi waktu khususnya pada tahapan pemungutan suara, keamanan mekanisme karena bersifat offline dan terdapat proses menghasilkan jejak audit elektronik.
"Juga lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan pembiayaan dalam jangka panjang (tiga gelombang) lebih efisiensi karena tidak seperti yang habis pakai pada satu gelombang," katanya.
Pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak dalam menyukseskan pemilihan wali nagari yang akan diadakan nantinya.
Saat ini dari 90 nagari (desa) yang ada baru tiga nagari yang telah dijabat oleh wali nagari (kepala desa) yang defenitif. Sedangkan 87 nagari masih penjabat (PJ) yang diambil dari aparatur sipil negara (ASN).