Kabupaten Tanah Datar (ANTARA) - Seorang petani menaburkan pupuk bersubsidi campuran NPK dan urea di areal persawahan Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (8/11/2025). Pada 20 Oktober 2025 untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025.