Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menyosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota itu untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.
"Pemerintah Kota Padang terus mendorong pelaku usaha agar semakin berdaya saing di tengah era ekonomi kreatif salah satunya dengan mendaftarkan HAKI," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi di Padang, Minggu.
Sebanyak 40 pelaku UMKM di Kota Padang bidang kuliner, fesyen hingga kerajinan tangan mendapatkan pemahaman tentang HAKI. Peserta dibekali pengetahuan tentang pentingnya melindungi produk dan inovasi usaha mereka melalui HAKI, termasuk merek dagang, paten dan hak cipta.
Didi Aryadi mengatakan bahwa penguatan pemahaman HAKI merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi UMKM di daerah. Apalagi, selama ini UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Dengan memberikan pembekalan tentang HAKI, pelaku usaha diharapkan ke depannya sudah melindungi ide dan produknya sekaligus.
"Tentu saja ketika sudah memiliki HAKI maka produk pelaku usaha tadi semakin kuat di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka," ujar Didi.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi berharap pemahaman dan pembekalan tentang HAKI menjadi langkah awal bagi pelaku usaha di Ranah Minang untuk semakin sadar hukum, dan terus berinovasi termasuk dalam melindungi produknya.
"Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI kita dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang," ujar Fauzan.