Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mengadakan Sistim Perekaman Keliling (Siskambling) ke sekolah, pondok pesantren dan nagari atau desa dalam membantu untuk pengurusan administrasi kependudukan bagi warga setempat.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Zulfren di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan Disdukcapil Agam menurunkan tim untuk membantu pelajar dan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.

"Program ini telah berjalan dalam membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Ia mengatakan tim membantu perekaman data e-KTP ke sekolah dan pondok pesantren bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.

Sementara di nagari untuk membantu mengurus KTP, akte kelahiran, akte kematian dan administrasi kependudukan lainnya.

"Pengurusan tidak dipungut biaya dan satu kali pengurusan bisa lebih dari satu dokumen," katanya.

Ia menambahkan perekaman data e-KTP juga dilakukan di sekolah yang ada di Kota Bukittinggi. 

Perekaman tersebut untuk pelajar asal Kabupaten Agam yang sekolah di Bukittinggi dalam rangka percepat perekaman e-KTP.

"Kita melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Bukittinggi, sehingga kita bisa melakukan perekaman di sekolah tersebar di Bukittinggi," katanya.

Ia mengakui Disdukcapil Agam juga memiliki sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) membantu masyarakat yang telah diluncurkan semenjak September 2021.

Melalui SILETON tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. 

Inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirilis Disdukcapil Agam ini sukses dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, karena aplikasi telah terkoneksi sampai ke tingkat nagari. 

Inovasi SILETON bahkan berjaya memberantas aksi-aksi calo yang selalu berkeliaran di lapangan dengan dalih membantu masyarakat. Namun dengan adanya calo itu memberikan beban biaya yang besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat. 

SILETON menjadi terobosan bidang pelayanan yang direalisasikan Disdukcapil Agam. Inovasi ini mendapat pengakuan dan apresiasi dari Pemprov Sumbar sebagai salah satu produk inovasi strategis pelayanan prima pemerintah terhadap masyarakat pada 2024.

“Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan dan nagari bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah,” katanya. 


Pewarta : Yusrizal
Editor : Jefri Doni
Copyright © ANTARA 2025