Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan layanan di lembaga itu.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan penyusunan indeks ini sangat penting dalam penilaian kejujuran oleh responden terhadap surve kepuasan masyarakat.
"Ini sangat penting dalam mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Bawaslu Agam," katanya.
Ia mengatakan hasil surve tersebut bakal dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan di Bawaslu Agam.
Dengan cara itu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan baik nantinya.
"Ini yang kita harapkan dengan indeks kepuasan ini, seiring dengan perkembangan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik," katanya.
Bawaslu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, Bawaslu Agam melaksanakan rapat penyusunan surve kepuasan masyarakat yang dihadiri oleh Tim Bawaslu Sumbar, sehingga penyusunan surve kepuasan masyarakat lebih terarah.
Sementara Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez menambahkan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Bawaslu menjadi dasar dalam penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi.
"Surve kepuasan masyarakat ini merupakan alat ukur kualitas pelayanan badan publik yang bertujuan bukan untuk mengukur kinerja Bawaslu, tetapi mengukur pelayanan Bawaslu kepada penerima layanan," katanya.
Ia menambahkan surve kepuasan masyarakat bukan kompetisi dan hasil pelaksanaan surve pelayanan masyarakat menghasilkan output berupa indeks kepuasan masyarakat.
Dalam menyusun survei kepuasan masyarakat Bawaslu, responden adalah pihak-pihak yang berinteraksi dengan Bawaslu pada masa tahapan pemilu seperti, pelapor dugaan pelanggaran pemilu dan pemohon penyelesaian sengketa proses pemilu.