Solok (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Hj Neri Eka Putri, S.Farm, Apt, MM, AAK menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah memastikan bahwa Fasilitas Kesehatan, khususnya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), mematuhi janji layanan JKN, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan obat peserta. 

Fihaknya menegaskan agar Fasilitas Kesehatan tidak memberikan resep yang mengharuskan peserta membeli obat di luar ketika terjadi kekosongan, karena pelayanan obat adalah hak peserta yang dijamin dalam Program JKN. 

"Kami percaya bahwa melalui kolaborasi dan kesepahaman yang baik antara BPJS Kesehatan dan seluruh fasilitas kesehatan, kualitas layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dapat terwujud," katanya. 

Ia mengajak semua fihak bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang sesuai standar, ramah dan tanpa diskriminasi.

“Pelayanan kesehatan yang baik bagi peserta JKN tidak mungkin terwujud hanya dengan kerja keras BPJS Kesehatan, tetapi juga berkat dukungan penuh seluruh Fasilitas Kesehatan sebagai mitra kami," katanya. 

Karena itu, BPJS Kesehatan  mengingatkan sekaligus mengajak seluruh Fasilitas Kesehatan untuk terus menjaga komitmen janji layanan JKN, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang ramah, setara, dan berkualitas sesuai dengan hak mereka.