KPU Padang Siap Hadapi Gugatan Pilkada
Sabtu, 9 November 2013 8:21 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Antara)
Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang siap menghadapi gugatan sengketa pemilihan kepala daerah setempat yang diajukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai penyelenggara, kami siap menghadapi gugatan dari para pasangan calon wali kota," kata Ketua KPU Padang Alison di Padang, Senin.
Dia menyebutkan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa salah satu pasangan calon wali kota dengan wakil wali kota, Mohammad Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka (Michel-Jadi), mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (8/11).
"Kami tidak tahu pokok perkara gugatan yang diajukan calon kepala daerah itu ke MK," ujar dia.
Jika MK menerima perkara tersebut, KPU Padang akan mempersiapkan pembelaannya.
"Kita tentu akan mempersiapkan segala sesuatu bukti-bukti di lapangan yang berkaitan dengan gugatan-gugatan," kata Alison.
Sejak penetapan hasil penghitungan suara, KPU Padang belum menerima laporan pengaduan masalah pilkada dari pasangan calon kepala daerah.
"Hasil rekapitulasi tersebut tidak ada satu pasangan calon pun yang meraih perolehan suara 30 persen tambah satu sehingga diputuskan Pilkada Padang harus dilakukan dua putaran," kata dia.
Menurut dia, masalah puas dan tidak puas dengan keputusan pada rapat pleno tersebut pasti ada dari pasangan calon kepala daerah.
"Sesuai peraturan yang berlaku, bagi pihak yang merasa dirugikan dipersilakan mendaftarkan gugatannya ke MK, tiga hari setelah ditetapkannya keputusan tersebut oleh KPU," ujar dia.
KPU akan bertanggung jawab atas segala keputusan yang telah diambil dan siap menghadapi gugatan pilkada dalam sidang MK maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU telah menyiapkan bukti memperkuat keputusan terhadap proses tahapan pilkada, termasuk rekapitulasi penghitungan suara," katanya.
Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan KPU Padang pada Senin (4/11) malam di Hotel Grand Inna Muara Padang. Tidak ada pasangan calon kepala daerah meraih suara 30 persen tambah satu.
Perolehan suara pasangan calon sebagai berikut, pasangan nomor urut 1, Emma Yohanna-Wahyu Irama Putra, meraih 25.599 suara atau 8,17 persen, Mohammad Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka diusung Partai Demokrat, PAN, dan koalisi partai non-parlemen meraih 48.704 suara atau 15,55 persen, Mahyeldi-Emzalmi yang diusung PKS dan PPP memperoleh 92.218 suara atau 29,46 persen.
Pasangan dari jalur perseorangan, Maigus Nasir-Armalis 36.465 suara atau 11,64 persen, Syamsuar Syam-Mawardi Nur 4.616 suara atau 1,43 persen, Kandris Asrin-Indra Dwipa 13.762 suara atau 4,39 persen, Indra Jaya -Yefri Hendri Darmi 4.470 suara atau 1,43 persen.
Selain itu, pasangan Ibrahim- Nardi Gusman meraih 14.845 suara atau 4,74 persen dan Asnawi Bahar-Surya Budhi 12.626 suara atau 4.03 persen.
Pasangan Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan meraih 59.845 suara atau 19,11 persen. (*/zon)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satresnarkoba Polres Padang Panjang amankan seorang pria dan barang bukti diduga narkoba
18 September 2026 16:08 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018