Marzuki Alie Minta Dahlan Iskan Lapor KPK
Senin, 19 November 2012 16:10 WIB
Marzuki Alie. (ANTARA)
Jakarta, (ANTARA) - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR kepada sejumlah direksi BUMN.
"Dahlan Iskan itu sebaiknya lapor ke KPK, tunjukkan semua bukti-buktinya, biar ditangkap saja pelakunya supaya DPR ini bersih," kata Marzuki di Jakarta, Senin.
Marzuki Alie juga meminta supaya semua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mendukung Sekretaris Kabinet Dipo Alam dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan kementerian RI.
"Kalau menteri-menteri lain tidak melakukan korupsi, dukung Dipo, jangan malah dihajar dengan surat kaleng atau yang macam-macam," kata Marzuki di kantornya.
Sebelumnya, Dahlan Iskan menuding ada anggota DPR yang melakukan pemerasan terhadap sejumlah BUMN dengan melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
Tudingan Dahlan tersebut mendapat respon dari Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui penerbitan Surat Edaran Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 perihal Pengawalan APBN 2013-2014 dengan Mencegah Praktik Kongkalikong.
Bahkan, Dipo Alam juga telah mendatangi KPK guna melaporkan tiga kementerian terkait "kongkalikong" penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 antara anggota DPR dan rekanan atau pengusaha.
Menurut Dipo, dia mendapat laporan mengenai adanya potensi pemanfaatan APBN-P 2012, yang disusun oleh rekanan melalui oknum DPR, dari salah satu Komisi di DPR. Kerugian yang dicurigai dari pemanfaatan tersebut mencapai Rp70 miliar.
Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) kementerian dimaksud, menurut Dipo, pada pertengahan Juni 2012 lantas mengajukan surat kepada DPR usulan pengadaan sesuai yang disusun oleh rekanan. Hanya dalam tempo satu hari langsung dijawab dan ditulis oleh salah satu oknum pimpinan pejabat DPR kepada Kementerian Keuangan yang menyatakan persetujuannya untuk dicarikan penggunaan dana tersebut.
Namun, dana tidak sempat cair karena Seskab yang mendapatkan informasi kongkalikong itu meminta Menteri Keuangan untuk meninjau dan mempelajari dengan seksama usulan tersebut. Atas usul Seskab, Kementerian Keuangan "memblokir" anggaran yang sudah diincar tersebut. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin , Marzuli Alie hingga Max Sopacua tiba di lokasi KLB
05 March 2021 15:35 WIB, 2021
Dituduh lakukan upaya kudeta, Marzuki Alie laporkan AHY ke Bareskrim Polri
04 March 2021 13:00 WIB, 2021
Kasus gratifikasi di Mahkamah Agung, KPK panggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie
16 November 2020 11:49 WIB, 2020
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018