Bukittinggi (ANTARA) - Kasatlantas Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat membantah informasi yang ramai di tengah masyarakat setempat terkait adanya proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman mengungkapkan bahwa ada sejumlah masyarakat yang termakan oleh isu tersebut.

"Bahkan ada masyarakat yang datang ke Polresta untuk mempertanyakan kebenaran terkait pembuatan SIM gratis ini," ungkap Irsyad, Kamis (16/1).

Irsyad menegaskan bahwa informasi yang beredar dan viral tersebut adalah informasi hoaks alias berita bohong. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.

"Baik itu secara langsung maupun media sosial bahwa informasi tersebut adalah palsu sebab untuk SIM seumur hidup tidak mungkin dilaksanakan karena SIM merupakan salah satu sertifikasi seseorang dalam mengemudi, kemampuan seseorang pasti tiap tahun akan berubah dan bahkan menurun," katanya menjelaskan.

Menurutnya untuk SIM telah diatur dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 yang menyebutkan SIM berfungsi sebagai kompetensi mengemudi, sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi.

"Selain itu SIM juga berfungsi untuk mengetahui data pada registrasi pengemudi yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," kata dia.

Selain itu, informasi pembuatan SIM gratis ini juga tidak mungkin dilaksanakan karena dalam pembuatan SIM itu ada pembayaran pajak kepada negara yang harus dibayarkan.

"Di Indonesia, ada regulasi pembuatan SIM dan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PPNB) yang berlaku pada Polri berdasarkan pasal 1 yaitu pengujian untuk penerbitan SIM baru dan penerbitan perpanjangan SIM serta pasal 8 tentang seluruh PPNB yang berlaku pada Polri wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional," ujarnya.

"Kita tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, kita juga berharap agar masyarakat tidak termakan hoaks dan menanyakan kebenarannya terlebih dahulu kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.


Pewarta : Alfatah
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2025