Panwaslu Beri Sanksi Calon Absen Ikrar Damai
Sabtu, 12 Oktober 2013 17:26 WIB
Padang, (Antara) - Panwaslu Kota Padang segera menentukan sanksi bagi salah satu pasangan calon wali kota/wakil wali kota Padang yang tidak menghadiri ikrar Pilkada damai di Stadion Haji Agus Salim Padang, Sabtu.
"Kita masih menunggu konfirmasi dari pasangan calon dan KPU Kota Padang terkait ketidakhadiran pasangan nomor urut lima Ibrahim dan Nardi Gusman," kata ketua Panwaslu Kota Padang, Nurlina di Padang, Sabtu.
Ikrar Pilkada Damai yang digelar KPU Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang tersebut seharusnya dihadiri sepuluh pasangan calon, namun sampai acara berakhir, calon wali kota/wakil wali kota Ibrahim dan Nardi Gusman tidak datang.
Dikatakan Nurlina, pihaknya sudah menanyakan hal tersebut kepada KPU Kota Padang, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Ia mengatakan, sanksi tersebut belum bisa ditentukan karena masih menunggu alasan ketidakhadiran pasangan itu dalam ikrar Pilkada Damai.
Meskipun ketidakhadiran pasangan nomor urut lima dalam ikrar Pilkada Damai itu haknya, namun seharusnya pasangan tersebut harus memberikan alasan yang baik dan dapat diterima.
"Ikrar Pilkada damai merupakan salah satu proses tahapan pemilu, dan ini juga menjadi proses pendewasaan politik bagi masyarakat, seharusnya pasangan tersebut mengikuti acara ini," katanya.
Beberapa poin dalam ikrar pilkada damai yang diikuti sembilan pasangan calon tersebut yakni semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan, dan taat pada aturan.
Masing-masing calon sepakat melaksankan Pilkada damai dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Padang, serta terwujudnya Kota Padang yang bermartabat, aman, damai, dan sejahtera.
Semua pasangan calon berupaya mewujudkan pilkada yang berasas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis, dan bermartabat.
Selanjutnya, sembilan pasangan cawako/cawawako Padang melakukan penandatanganan ikrar pilkada damai di baliho raksasa yang disaksikan oleh Ketua KPU Padang, Komisioner Panwaslu, Wali Kota Padang, Kapolresta Kota Padang dan Dandim 0312 Padang. (*/eko/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Beri pelayanan maksimal saat Ramadan, Bapenda Sumbar gagas Program Sajadah dan Sambako mudahkan bayar PKB
09 February 2026 17:20 WIB
Pemkot Bukittinggi raih UHC Award kali ketiga bukti komitmen beri jaminan kesehatan masyarakat
28 January 2026 12:15 WIB
Pemkab Padang Pariaman beri penghargaan kepada 600 relawan bencana hidrometeorologi
12 January 2026 16:20 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018