Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso (kiri) menyapa wartawan setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu di Jakarta, Selasa (17/12/2024). Terpidana Mary Jane berangkat ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, untuk menjalani pemindahan ke negara asalnya atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto.


Pewarta : Aprillio Akbar
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024