Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat meraih zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati di Solok, Sabtu  mengatakan penghargaan WBK tersebut tidak sekadar penggugur kewajiban, tapi wujud diseminasi dan implementasi pembangunan reformasi birokrasi berkelanjutan.

Selain itu, ia mengatakan ada tiga hal yang ditargetkan oleh pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang prima.

Zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan tiga hal utama yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif. 

Hal itu merupakan langkah penting untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Ratna mengatakan pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Solok khususnya Disdukcapil diawali oleh tahap pencanangan dengan mendeklarasikan komitmen kepala OPD beserta jajaran, dan dilanjutkan dengan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Ia mengharapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya di lingkungan pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Disdukcapil Kota Solok. 

"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya," ujar dia. 

Sebelumnya, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Erwan Agus Purwanto dan juga disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. 

WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.


 


Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024