Solok (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadani Kirana Putra menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp273 juta.

Ramadhani di Solok, Selasa, mengatakan santunan tersebut diserahkan untuk Pegawai Kontrak BPBD Kota Solok yang diterima oleh ahli waris dan berlangsung di Halaman Bappeda Kota Solok, Senin (2/12).

"Santunan kami serahkan langsung kepada ahli waris Ahad Ade Chandra. Hak santunan yang diserahkan sebesar Rp142 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sejumlah Rp131 juta," ucap dia.

Ia berharap semoga santunan tersebut dapat membantu ahli waris yang ditinggalkan.

Wawako Solok juga menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan akan diprioritaskan tidak hanya untuk ASN dan pegawai kontrak Kota Solok saja.

"Kita juga akan mengusahakan untuk seluruh masyarakat Kota Solok, seperti buruh, tukang ojek dan masih banyak lagi masyarakat Kota Solok yang membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan ini," katanya.

Dia mengucapkan terima kasih untuk seluruh ASN dan pegawai kontrak Kota Solok yang telah netral terhadap pesta demokrasi tahun ini.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut.

Ramadhani juga berpesan, terlepas dari pesta demokrasi telah selesai, ia mengajak seluruh ASN maupun pegawai kontrak Kota Solok untuk melanjutkan kerja dengan sebaik-baiknya.

"Seperti anggaran perubahan yang telah disetujui mari kita selesaikan bersama-sama, agar Kota Solok lebih maju ke depannya," ujar dia.*

Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024