Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah terus berupaya mengatasi terjadinya praktik yang mengarah pada tindakan korupsi di daerah itu.

Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada Antara Selasa, mengatakan agar jajarannya tidak tersandung hukum, dia memenuhi undangan Monitoring dan Evaluasi terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Jakarta Senin.

"Kami tidak ingin ada jajaran kami yang tersandung kasus hukum dan berujung di KPK, untuk itu kami menyempatkan hadir pada acara MCP KPK guna memonitoring capaian kinerja di lingkungan pemerintah daerah," kata dia.

Dikatakan mengatakan, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah diseluruh Indonesia, dimana MCP ini memiliki delapan cakupan intervensi.

Delapan cakupan intervensi MCP itu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah.

"Untuk itu kami Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen mencegah dan memberantas praktik korupsi di Tanah Datar melalui perbaikan kinerja sesuai dengan pedoman dalam capaian aksi pencegahan korupsi," kata dia.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan, bahwa pihaknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku juga menyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih berbagai prestasi termasuk dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan didaerah, dan Tanah Datar termasuk perencanaan pembangunan daerah terbaik di wilayah Sumatera dan peringkat empat nasional,” ujar nya.
 


Pewarta : Etri Saputra
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024