Padang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berusaha memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyediaan kanal layanan non tatap muka melalui program BPJS Online.
BPJS Online merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses, jarak, jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait Program Jaminan Kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Desa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah mengatakan, BPJS Kesehatan Online hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memberikan akses layanan kesehatan yang cepat dan mudah terutama bagi mereka yang memiliki kendala jarak atau mobilitas.
“BPJS Online merupakan kanal layanan melalui media video conference atau zoom meeting untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses, jarak, jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait JKN. Hari ini kita berkolaborasi dengan Puskesmas Pemancungan, untuk penyelenggaraan BPJS Online. Tujuan pelaksanaan BPJS Online ini selain untuk memudahkan akses dan jangkauan juga untuk meningkatkan pemahaman terkait Program JKN, kecepatan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan bagi peserta JKN atau calon peserta serta meningkatkan kepuasan peserta JKN. Disamping itu layanan informasi dan pengaduan juga ada,” ucap Fauzi.
Fauzi juga menambahkan, BPJS Kesehatan secara khusus ingin memastikan agar layanan kesehatan dapat dijangkau dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, layanan BPJS Online ini diharapkan menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun terhalang oleh jarak dan mobilitas.
“Bagi peserta yang mobilitas yang tinggi serta rumahnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan atau tidak sempat mengunjungi kanal layanan tatap muka lainnya seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling, sekarang peserta bisa tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor. Dengan menggunakan teknologi digital, peserta bisa berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan seperti mengurus administrasi serta memperoleh penjelasan terkait layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui media video conference atau zoom meeting,” Ucap Fauzi.
Lebih lanjut Fauzi menambahkan terkait alur pelaksanaan BPJS Online, peserta hanya perlu berkumpul di satu tempat yang sudah disepakati bersama di kawasan atau daerah tempat tinggal untuk mengikuti video conference.
“Terkait dengan alur layanan BPJS Online, hal pertama dilakukan terlebih dahulu penentuan penanggungjawab atau PIC di desa/kelurahan yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Pemerintah Desa/Kelurahan, untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan jadwal pelaksanaan serta menyiapkan perangkat seperti komputer/laptop, dan juga memastikan kelengkapan berkas persyaratan dari peserta yang akan mengikuti layanan BPJS Online. Jika semua sudah lengkap dan pelayanan mulai dilakukan, maka peserta bergantian maju satu persatu ke depan komputer/laptop yang sudah disediakan oleh PIC untuk melakukan konsultasi pada petugas BPJS Kesehatan. Dimana hari ini Puskesmas Pemancungan sebagai PIC kegiatan,” ujar Fauzi.
Melalui akses layanan BPJS Online ini, Fauzi berharap BPJS Kesehatan dapat menciptakan program yang lebih inklusif dan merata, karena setiap peserta JKN, baik yang berada di kota besar maupun daerah terpencil dapat dengan mudah mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan yang sama.
“Besar harapan saya, dengan adanya layanan BPS Online ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang membuat pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, cepat dan setara, dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia,” tutup Fauzi.