Lubukbasung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membentuk Badan Riset Daerah (Brinda) yang diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Gubernur Sumba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar.
Sekretaris Daerah Agam Edi Busti di Lubuk Basung, Senin, mengatakan setelah memperhatikan rekomendasi dan mempertimbangkan berbagai hal teknis seperti ketersediaan sumber daya dan sarana prasarana serta regulasi, pembentukan Badan Riset Daerah (Brida) di Kabupaten Agam diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Nomenklatur perangkat daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan tipe A dengan menjalankan tugas serta fungsi urusan perencanaan, penelitian dan pengembangan,” katanya.
Ia mengatakan pembentukan Brinda tersebut telah dibahas di DPRD Agam.
Saat ini sudah masuk tahapan penyampaian nota penjelasan Bupati Agam, terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD setempat di aula DPRD Agam, Senin (11/11).
"Perubahan ini dilakukan setelah memperhatikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu, katanya perlu disikapi dengan melakukan evaluasi kembali kelembagaan yang ada.
Perubahan kedua Perda 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sangat diperlukan.
Setelah itu evaluasi kelembagaan ini juga telah melalui beberapa tahapan dan mempertimbangkan rekomendasi beberapa lembaga atau instansi terkait.
"Tahapan telah kita jalankan dan mempertimbangkan rekomendasi beberapa lembaga atau instansi terkait,” katanya.