Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai bahwa permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan penambahan anggaran pada kementeriannya menjadi Rp20 triliun (T) bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan permintaan itu tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.



Dia pun menilai permintaan itu seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, dia mengatakan bahwa menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

Selain itu, menurut dia, permintaan kenaikan anggaran yang besar tersebut berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan.

"Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata dia.

Walaupun begitu, dia pun memahami bahwa target yang ingin dicapai Menteri HAM bertujuan baik karena didasari pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.

Untuk itu, dia meminta hal tersebut harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin (21/10).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi XIII: Keinginan Menteri HAM Rp20 T tak sesuai arahan Prabowo

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Muhammad Zulfikar
Copyright © ANTARA 2024