Bukittinggi (ANTARA) - Untuk menjaga hak pilih masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi memberikan pelayanan pindah lokasi memilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Muhammad Utche Pradana, Rabu (23/10) mengatakan pengurusan pindah memilih ada waktunya sesuai aturan, dan pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTB.
“Bagi masyarakat yang akan pindah memilih untuk sembilan kategori sampai dengan H-30 yaitu pada tanggal 28 Oktober 2024 nanti. Sedangkan untuk pengurusan DPTB empat kategori sampai dengan H-7 pada tanggal 20 November 2024 mendatang,” katanya.
Menurutnya masyarakat yang akan mengurus pindah memilih dalam tahapan penyusunan DPTB dengan sembilan kategori ini, diantaranya karena bertugas di tempat lain, rawat inap/mendampingi pasien rawat inap. Tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.
“Berikutnya penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili,” katanya.
Sementara itu untuk pengurusan DPTB hingga tujuh hari sebelum pemilihan sambung Muhammad Utche Pradana, antara lain karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.
“Kepada masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih diingatkan, untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar pada tiga kecamatan, maupun di kantor KPU Kota Bukittinggi,” pungkasnya.
Pilkada Bukittinggi 2024 diikuti oleh empat pasang calon. Keempat kandidat itu adalah Marfendi yang saat ini sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi berpasangan dengan Fauzan Haviz yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat di nomor urut satu.
Pasangan dari calon perseorangan atau non partai politik (parpol) Nofil Anoverta dengan Frisdoreja dengan nomor urut dua.
Nomor urut tiga, Wali Kota non aktif Erman Safar berpasangan dengan Heldo Aura, pasangan ini diusung gabungan parpol dari Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora dan Partai Buruh.
Mantan Wali Kota Bukittinggi 2016-2021 Ramlan Nurmatias berpasangan dengan Ibnu Asis yang diusung oleh Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada di nomor urut empat.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Muhammad Utche Pradana, Rabu (23/10) mengatakan pengurusan pindah memilih ada waktunya sesuai aturan, dan pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang nantinya akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTB.
“Bagi masyarakat yang akan pindah memilih untuk sembilan kategori sampai dengan H-30 yaitu pada tanggal 28 Oktober 2024 nanti. Sedangkan untuk pengurusan DPTB empat kategori sampai dengan H-7 pada tanggal 20 November 2024 mendatang,” katanya.
Menurutnya masyarakat yang akan mengurus pindah memilih dalam tahapan penyusunan DPTB dengan sembilan kategori ini, diantaranya karena bertugas di tempat lain, rawat inap/mendampingi pasien rawat inap. Tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.
“Berikutnya penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili,” katanya.
Sementara itu untuk pengurusan DPTB hingga tujuh hari sebelum pemilihan sambung Muhammad Utche Pradana, antara lain karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.
“Kepada masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih diingatkan, untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar pada tiga kecamatan, maupun di kantor KPU Kota Bukittinggi,” pungkasnya.
Pilkada Bukittinggi 2024 diikuti oleh empat pasang calon. Keempat kandidat itu adalah Marfendi yang saat ini sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi berpasangan dengan Fauzan Haviz yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat di nomor urut satu.
Pasangan dari calon perseorangan atau non partai politik (parpol) Nofil Anoverta dengan Frisdoreja dengan nomor urut dua.
Nomor urut tiga, Wali Kota non aktif Erman Safar berpasangan dengan Heldo Aura, pasangan ini diusung gabungan parpol dari Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, Gelora dan Partai Buruh.
Mantan Wali Kota Bukittinggi 2016-2021 Ramlan Nurmatias berpasangan dengan Ibnu Asis yang diusung oleh Partai Demokrat bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada di nomor urut empat.