Simpang Empat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sangat menyayangkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) daerah setempat tidak memperjuangkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Adriwilza didampingi Wakil Ketua Yondrizal di Simpang Empat, Kamis mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Pasaman Barat khususnya BKPSDM yang tidak serius memperjuangkan tenaga kesehatan ke KemenPAN-RB.
"Berulang kali tenaga kesehatan itu mengadukan nasib mereka kepada Pemkab dan DPRD. Mereka butuh kepastian masa depan. Pejuang kesehatan ini sudah puluhan tahun bekerja tapi mereka masih banyak yang berstatus Pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL)," katanya.
Menurutnya ratusan tenaga honorer tenaga kesehatan pada 20 September telah mendatangi DPRD mengadukan tidak adanya kuota PPPK pada 2024.
Setelah ditelusuri, katanya, KemenPAN-RB memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengusulkan kuota PPPK hingga 1 Oktober 2024 via online . Namun, Pasaman Barat tidak melakukannya.
"Kami sangat kecewa kepada BKPSDM yang tidak mengurus ini secara serius memperjuangkan nasib tenaga kesehatan, "katanya.
Anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat Denika Saputra menambahkan ratusan tenaga kesehatan yang bekerja menyebar di fasilitas kesehatan itu perlu diperjuangkan.
"Mereka garda terdepan dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat. Jangan abaikan mereka. Kami akan terus berupaya ke pusat untuk memperjuangkan para tenaga kesehatan ini," tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya kuota PPPK pada 2024 ini. Padahal setelah kami datang dan tanyakan ke Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi ternyata sampai 1 Oktober 2024 KemenPAN-RB masih menerima usulan untuk PPPK tenaga kesehatan sesuai ketersediaan anggaran daerah.
"Usulan itu cukup melalui surat elektronik. Namun ini diduga tidak dilakukan oleh BKPSDM. Saat ini tentu sudah melewati waktu yang ditentukan. Akibatnya 324 orang tenaga kesehatan tidak bisa ikut PPPK," katanya.
Dia sangat menyayangkan kinerja dari BKPSDM saat ini yang tidak memperjuangkan nasib tenaga kesehatan.
"Jangan biarkan mereka dengan status honor saja. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini," tegasnya.
Sebelumnya ratusan tenaga kesehatan mengadukan nasib mereka ke DPRD terkait tidak adanya kuota penerimaan PPPK tenaga kesehatan pada 2024 ini.
Sementara itu pihak. BKPSDM hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tenaga kesehatan itu. ***2***
Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Adriwilza didampingi Wakil Ketua Yondrizal di Simpang Empat, Kamis mengatakan sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Pasaman Barat khususnya BKPSDM yang tidak serius memperjuangkan tenaga kesehatan ke KemenPAN-RB.
"Berulang kali tenaga kesehatan itu mengadukan nasib mereka kepada Pemkab dan DPRD. Mereka butuh kepastian masa depan. Pejuang kesehatan ini sudah puluhan tahun bekerja tapi mereka masih banyak yang berstatus Pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL)," katanya.
Menurutnya ratusan tenaga honorer tenaga kesehatan pada 20 September telah mendatangi DPRD mengadukan tidak adanya kuota PPPK pada 2024.
Setelah ditelusuri, katanya, KemenPAN-RB memberikan kesempatan kepada daerah untuk mengusulkan kuota PPPK hingga 1 Oktober 2024 via online . Namun, Pasaman Barat tidak melakukannya.
"Kami sangat kecewa kepada BKPSDM yang tidak mengurus ini secara serius memperjuangkan nasib tenaga kesehatan, "katanya.
Anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat Denika Saputra menambahkan ratusan tenaga kesehatan yang bekerja menyebar di fasilitas kesehatan itu perlu diperjuangkan.
"Mereka garda terdepan dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat. Jangan abaikan mereka. Kami akan terus berupaya ke pusat untuk memperjuangkan para tenaga kesehatan ini," tegasnya.
Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya kuota PPPK pada 2024 ini. Padahal setelah kami datang dan tanyakan ke Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi ternyata sampai 1 Oktober 2024 KemenPAN-RB masih menerima usulan untuk PPPK tenaga kesehatan sesuai ketersediaan anggaran daerah.
"Usulan itu cukup melalui surat elektronik. Namun ini diduga tidak dilakukan oleh BKPSDM. Saat ini tentu sudah melewati waktu yang ditentukan. Akibatnya 324 orang tenaga kesehatan tidak bisa ikut PPPK," katanya.
Dia sangat menyayangkan kinerja dari BKPSDM saat ini yang tidak memperjuangkan nasib tenaga kesehatan.
"Jangan biarkan mereka dengan status honor saja. Mereka sudah puluhan tahun bekerja. Kami akan menindaklanjuti persoalan ini," tegasnya.
Sebelumnya ratusan tenaga kesehatan mengadukan nasib mereka ke DPRD terkait tidak adanya kuota penerimaan PPPK tenaga kesehatan pada 2024 ini.
Sementara itu pihak. BKPSDM hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait persoalan tenaga kesehatan itu. ***2***