Agam (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Agam Sumatera Barat melaksanakan Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat. Operasi ini juga digelar di seluruh wilayah Indonesia.
"Jagratara sendiri diambil dari bahasa sanskerta yang berarti selalu waspada. Hal ini dimaksudkan agar setiap petugas imigrasi selalu waspada terhadap keberadaan orang asing," kata Kepala Kanim Agam, Budiman Hadiwasito, Senin (26/8).
Ia mengatakan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Agam yang meliputi delapan kabupaten kota harus dalam kondisi kondusif dan tetap terjaga dengan baik.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memiliki wilayah kerja sebanyak lima Kabupaten dan tiga kota yang terdiri dari Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan kota Payakumbuh.
"Operasi ini dilakukan oleh tiga tim di tiga lokasi yang berbeda yaitu tim 1 ke Lima Puluh Kota, tim 2 ke Tanah Datar dan tim 3 ke Kota Bukittinggi," kata Budiman.
Ia mengungkap tim yang dibentuk kemudian melakukan pengecekan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Nagari Situjuah Batu terkait dengan adanya laporan dari masyarakat.
Setelah didatangi, WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang sah dan masih berlaku. Petugas mengingatkan agar dapat beraraptasi dengan lingkungan sekitar agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat.
"Kemudian tim beralih ke Kecamatan Harau dimana tim pergi ke lembaga kursus bahasa asing. Pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan WNA sebagai tutor atau guru nya," kata Budiman.
Petugas Kanim Agam mengingatkan kepada pemilik lembaga kursus apabila ada WNA yang ingin menjadi volunteer atau tutor di lembaganya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara Tim 2 melakukan pengecekan WNA di Kota Bukittinggi. Tim menemukan satu orang anak subjek kewarganegaraan ganda terbatas yang tidak memilih kewarganegaraan Indonesia hingga usia 21 tahun.
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk datang ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Budiman.
Tim 3 melakukan pengecekan WNA di Kabulaten Tanah Datar. Tim melakukan pengecekan TKA WNA di Lokasi Pembangkit Listrik di Lintau Buo Utara dan ditemukan dua orang tenaga kerja asing (TKA) pemegang ITAS Kanim Agam.
"Namun saat ini mereka sedang berada di luar negeri. Dua orang TKA itu datang ke lokasi perusahaan secara berkala untuk melakukan pengecekan alat dan mesin. Secara keseluruhan pelaksanaan operasi Jagratara Kanim Agam berjalan aman dan tertib," pungkas Budiman.
"Jagratara sendiri diambil dari bahasa sanskerta yang berarti selalu waspada. Hal ini dimaksudkan agar setiap petugas imigrasi selalu waspada terhadap keberadaan orang asing," kata Kepala Kanim Agam, Budiman Hadiwasito, Senin (26/8).
Ia mengatakan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kanim Agam yang meliputi delapan kabupaten kota harus dalam kondisi kondusif dan tetap terjaga dengan baik.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam memiliki wilayah kerja sebanyak lima Kabupaten dan tiga kota yang terdiri dari Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten 50 Kota, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan kota Payakumbuh.
"Operasi ini dilakukan oleh tiga tim di tiga lokasi yang berbeda yaitu tim 1 ke Lima Puluh Kota, tim 2 ke Tanah Datar dan tim 3 ke Kota Bukittinggi," kata Budiman.
Ia mengungkap tim yang dibentuk kemudian melakukan pengecekan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Nagari Situjuah Batu terkait dengan adanya laporan dari masyarakat.
Setelah didatangi, WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang sah dan masih berlaku. Petugas mengingatkan agar dapat beraraptasi dengan lingkungan sekitar agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat.
"Kemudian tim beralih ke Kecamatan Harau dimana tim pergi ke lembaga kursus bahasa asing. Pada saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan WNA sebagai tutor atau guru nya," kata Budiman.
Petugas Kanim Agam mengingatkan kepada pemilik lembaga kursus apabila ada WNA yang ingin menjadi volunteer atau tutor di lembaganya, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara Tim 2 melakukan pengecekan WNA di Kota Bukittinggi. Tim menemukan satu orang anak subjek kewarganegaraan ganda terbatas yang tidak memilih kewarganegaraan Indonesia hingga usia 21 tahun.
"Yang bersangkutan dijadwalkan untuk datang ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Budiman.
Tim 3 melakukan pengecekan WNA di Kabulaten Tanah Datar. Tim melakukan pengecekan TKA WNA di Lokasi Pembangkit Listrik di Lintau Buo Utara dan ditemukan dua orang tenaga kerja asing (TKA) pemegang ITAS Kanim Agam.
"Namun saat ini mereka sedang berada di luar negeri. Dua orang TKA itu datang ke lokasi perusahaan secara berkala untuk melakukan pengecekan alat dan mesin. Secara keseluruhan pelaksanaan operasi Jagratara Kanim Agam berjalan aman dan tertib," pungkas Budiman.