Lubuk Sikaping (ANTARA) -
Bupati Pasaman, Sabar AS bergegas usai melaksanakan perjalan dinas dari Jakarta guna meresmikan Musholla Taqwa Pauah menjadi Masjid Jami' Taqwa Pauah yang terletak di Pauah, Nagari Pauah, Lubuk Sikaping, Jumat.
 
"Alhamdulillah, saya merasa sangat bahagia dapat hadir di mesjid ini bersama Ninik-Mamak, Imam Khatib, Cerdik-Pandai, Bundo Kanduang, para pemimpin dan tokoh masyarakat, umumnya masyarakat Pauah dalam rangka meresmikan perubahan status mesjid Jami' Taqwa ini, yang sebelumnya masih berstatus musholla", ucap Sabar AS.
 
Disampaikan Bupati, mesjid bukan saja tempat beribadah, tetapi juga merupakan pusat pendidikan umat. 
 
Menjadi salah satu tempat membentuk dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan umat. Maka dengan diresmikannya mesjid ini, masyarakat Pauah khususnya, diajak oleh bupati untuk memakmurkannya.
 
"Tak sedikit perjuangan para orangtua kita, yang sebahagian tentunya sudah Almarhum. Tidak sedikit jerih-payah masyarakat, baik yang hadir di acara ini maupun yang tidak berkesempatan hadir. Sehingga yang pada awalnya hanya sebuah musholla, hari ini menjadi mesjid," katanya.
 
Sabar AS juga mengingatkan untuk memakmurkan mesjid yang dibangun tersebut.
 
Selesai acara peresmian, langsung masuk sholat Jum'at. Merupakan sholat Jum'at pertama di mesjid Jami' Taqwa Pauah. 
 
Bertindak sebagai muazzin, Deri, Mahasiswa STAI Lubuk Sikaping. Naik mimbar sebagai Khatib, Sabar AS. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman, Dr. H Yasril, S.Ag. MA, sebagai imam.
 
Sabar AS sebagai khatib, mengajak jamaah untuk terus-menerus meningkatkan kualitas iman dan taqwa. 
 
Dengan dalil-dalil yang jelas, Sabar AS mengkaitkan terhadap pentingnya memakmurkan mesjid, kemaslahatan umat, dan kesejahteraan.
 
"Bupati Sabar AS, yang tidak kenal letih untuk selalu bersama masyarakat, walaupun mengejar acara ini dari Jakarta, Alhamdulillah sampai tepat waktu. Menjadi khatib. Pak Kemenag, berkesempatan pula hadir, menjadi imam. Sungguh sempurna peresmian mesjid Jami' Taqwa ini," ungkap Dedi Rahmadani.
 

Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024