Padang Aro (ANTARA) - Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menemukan satu kios tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada semester I 2024 sehingga merugikan petani.

"Saat melakukan pengawasan ke lapangan kami menemukan satu kios tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi sehingga diberikan teguran serta Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dipindahkan ke kios terdekat," kata kata Sekretaris KPPP Solok Selatan Musperi Hendra di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, kios yang tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi ditemukan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh karena ada sangsi dari distributor.

Dengan tidak adanya penebusan tersebut katanya, petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi sehingga KPPP memindahkan ke kios terdekat.

Kalau dalam dua bulan ke depan katanya, kios tersebut belum juga ada langkah kongkrit dari pemilik kios maka akan diambil tindakan tegas dan bisa jadi diberikan rekomendasi untuk memindahkan kuotanya ke kios lain.

Dia mengimbau, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi supaya tidak menggangu petani.

Untuk pengecekan ke kios-kios katanya, dilakukan oleh KPPP dua kali setahun supaya peruntukannya tepat sasaran.

Dengan meningkatkan pengawasan ia berharap kendala di lapangan dalam distribusi pupuk bisa teratasi dan bisa memenuhi kebutuhan petani Solok Selatan

Dengan adanya KPPP diharapkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Solok Selatan semakin ketat dan penyalurannya tepat sasaran.

Dia menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan serta peredarannya mendapat subsidi dari pemerintah.

Penggunaannya kata dia, diperuntukkan bagi petani pada sektor pertanian yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Untuk 2024 Solok Selatan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 2.640 ton jenis urea dan 2.880 ton NPK phonska.

 

Pewarta : Erik Ifansya
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024