Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk mengungkap kasus kematian seorang anak laki-laki berinisial AM (13), yang ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu kemarin.
"Kami berkoordinasi dengan LBH Padang untuk memperdalam fakta-fakta," kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin.
KPAI juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga diantaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dia menambahkan KPAI juga meminta keterangan dari keluarga korban pada Senin.
"Berkoordinasi dengan keluarga korban, mendengarkan, dan menggali fakta-fakta dari pihak keluarga korban," kata Dian Sasmita.
KPAI berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
"Menurut informasi, anak tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Kasus ini harus diungkap dengan terang benderang oleh Kepolisian," kata Dian Sasmita.
Sementara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal Polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada Jumat (21/6) mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus kematian anak AM, KPAI koordinasi LBH Padang
"Kami berkoordinasi dengan LBH Padang untuk memperdalam fakta-fakta," kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin.
KPAI juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga diantaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dia menambahkan KPAI juga meminta keterangan dari keluarga korban pada Senin.
"Berkoordinasi dengan keluarga korban, mendengarkan, dan menggali fakta-fakta dari pihak keluarga korban," kata Dian Sasmita.
KPAI berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
"Menurut informasi, anak tidak hanya ada yang meninggal ya, tapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Kasus ini harus diungkap dengan terang benderang oleh Kepolisian," kata Dian Sasmita.
Sementara Divisi Humas Polri menegaskan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus kematian AM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Sumbar tengah memeriksa saksi serta juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal Polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.
Sebelumnya Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada Jumat (21/6) mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.
Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.
AKBP Rully mengatakan bahwa gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas dan banyak di antara mereka yang kabur.
Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh sampai sekarang ini, termasuk memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus kematian anak AM, KPAI koordinasi LBH Padang