Padang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali berhasil meraih penghargaan bergensi dari Pemerintah Pusat. Kali ini penghargaan tersebut berasal dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor : 222 Tahun 2024, tertanggal 30 Mei 2024, Provinsi Sumbar terpilih sebagai nominasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah disela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Jumat (14/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi mengatakan itu merupakan bukti dari keseriusannya bersama seluruh pihak terkait dalam mengelola tingkat inflasi di Sumbar. Meski pun daerahnya saat ini tengah menghadapi ujian berat bencana beruntun.
Ia kemudian, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pengendalian inflasi di Sumbar. Mulai dari kementerian dan lembaga (K/L), organisasi perangkat daerah (OPD), serta stakeholder terkait lainnya, termasuk masyarakat dan pihak swasta.
"Alhamdulillah, meski pun Sumbar tengah menghadapi tantangan berat, bencana beruntun, tapi pengendalian inflasi kita tetap berjalan baik. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi untuk keberhasilan ini," ucap Mahyeldi.
Mahyeldi berharap dengan diterimanya penghargaan ini, kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Sumbar dapat semakin meningkat. Terutama terkait pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, mengingat saat ini sejumlah infrastruktur strategis dan lahan pertanian masyarakat tengah terdampak bencana.
"InsyaAllah penghargaan ini akan semakin memotivasi kami di Sumbar untuk berkinerja semakin baik meski pun tantangan yang dihadapi tidak mudah," pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumbar tercatat sebesar 4,17 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,93 persen.
Secara month to month (m-to-m) Provinsi Sumbar pada bulan Mei 2024 mengalami inflasi sebesar 0,51 persen, lebih tinggi dibandingkan deflasi 0,30 persen (mtm) di April. Kenaikan harga berbagai komoditas pangan menjadi penyebab utama inflasi. *