Solok (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Sumatera Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), pendidikan dasar dan pendidikan menengah Provinsi Sumbar oleh Badan Akreditasi Nasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Mustafa di Solok, Rabu mengatakan dukungan Kementerian Agama terkait pelaksanaan akreditasi PAUD/MA tahun 2024 berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor: S-375 MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Daftar Program Kementerian/Lembaga tahun 2021 telah ditetapkan lima program Kementerian Agama, sebagai berikut : Program Dukungan Manajemen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, Program Pendidikan Tinggi, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran dan program PAUD dan wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, ia mengatakan dalam rangka pencapaian pelaksanaan program prioritas nasional yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan pendidikan, Kementerian Agama akan selalu melakukan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga lainnya, bagaimana akreditasi bisa berjalan dengan sukses dan sesuai dengan yang diharapkan.
Peranan Kementerian Agama dalam akreditasi madrasah mencakup pengembangan kurikulum yang relevan, pelatihan guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan fasilitasi sarana serta prasarana Pendidikan.
Dalam pengembangan kurikulum yang relevan, Kementerian Agama memberikan bimbingan dan arahan kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
“Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan sama-sama mempunyai kewajiban, bagaimana delapan standar pendidikan bisa dilaksanakan dengan baik, maka Kementerian Agama punya visi, misi serta program, punya kegiatan dan itu tidak ada pada Dinas Pendidikan,” kata dia.
Dinas Pendidikan fokus pada Pendidikan, yang dimulai dari PAUD, SD dan SLTP. Pendidikan merupakan bagian dari visi Kementerian Agama dan bidang keagamaan, namun hal akreditasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan tetap sama.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar tercapainya pendidikan dengan akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu secara profesional, terpercaya dan terbuka yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Solok.
Akreditasi merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa pendidikan tetap bermutu, relevan, dan berkualitas.
Melalui upaya itu diharapkan dapat memperkuat pondasi pendidikan Islam yang kokoh dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan bangsa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok Mustafa di Solok, Rabu mengatakan dukungan Kementerian Agama terkait pelaksanaan akreditasi PAUD/MA tahun 2024 berdasarkan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor: S-375 MK.02/2020 dan B.308/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Daftar Program Kementerian/Lembaga tahun 2021 telah ditetapkan lima program Kementerian Agama, sebagai berikut : Program Dukungan Manajemen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama, Program Pendidikan Tinggi, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran dan program PAUD dan wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, ia mengatakan dalam rangka pencapaian pelaksanaan program prioritas nasional yang terkait dengan pembangunan bidang agama dan pendidikan, Kementerian Agama akan selalu melakukan koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga lainnya, bagaimana akreditasi bisa berjalan dengan sukses dan sesuai dengan yang diharapkan.
Peranan Kementerian Agama dalam akreditasi madrasah mencakup pengembangan kurikulum yang relevan, pelatihan guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan fasilitasi sarana serta prasarana Pendidikan.
Dalam pengembangan kurikulum yang relevan, Kementerian Agama memberikan bimbingan dan arahan kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
“Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan sama-sama mempunyai kewajiban, bagaimana delapan standar pendidikan bisa dilaksanakan dengan baik, maka Kementerian Agama punya visi, misi serta program, punya kegiatan dan itu tidak ada pada Dinas Pendidikan,” kata dia.
Dinas Pendidikan fokus pada Pendidikan, yang dimulai dari PAUD, SD dan SLTP. Pendidikan merupakan bagian dari visi Kementerian Agama dan bidang keagamaan, namun hal akreditasi antara Kementerian Agama dengan Dinas Pendidikan tetap sama.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar tercapainya pendidikan dengan akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu secara profesional, terpercaya dan terbuka yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Solok.
Akreditasi merupakan salah satu upaya penting dalam memastikan bahwa pendidikan tetap bermutu, relevan, dan berkualitas.
Melalui upaya itu diharapkan dapat memperkuat pondasi pendidikan Islam yang kokoh dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat dan bangsa.