Painan (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) yang salah satunya memenuhi hak penyandang disabilitas, sehingga Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Painan menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Painan.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di ruang Kepala SLB Negeri Painan, pada 4 Maret 2024.

Penandatangan kerja sama langsung ditandatangani oleh Kepala Rutan Painan Sarwono dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Miswardi. 

Menurut Sarwono, kerja sama ini merupakan langkah nyata Rutan Painan untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, petugas dapat memberikan pelayanan. Yang maksimal bagi semua penerima layanan tak terkecuali penyandang disabilitas," tegas Sarwono dalam pembukaan kegiatan.

Kepala SLB Negeri Miswardi dalam sambutannya menyambut baik akan terjadinya kerja sama ini. 

"Dengan adanya Perjanjian kerja sama ini, telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas yang sering terlewatkan. Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini sehingga bisa membantu penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya dalam bermasyarakat,"ujar Miswardi dalam penutup kegiatan.

Pewarta : Rls-Noven
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024