Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat melepaskan sekitar 54 ribu bibit ikan di enam perairan umum di daerah itu sepanjang 2023 guna meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
"Tahun lalu kami bersama Pemprov melaksanakan program pemberdayaan lubuk larangan dengan sistem sharing (berbagi), kalau Pemprov memberikan bantuan untuk tiga lubuk larangan maka kita juga tiga," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Zainal di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan bantuan bibit ikan dengan jenis nila dan emas tersebut juga disertai dengan bantuan pakan ikan yang diberikan secara stimulus untuk satu bulan pertama yang kemudian untuk kelanjutannya diupayakan oleh pengelola.
Ia menjelaskan pengelola perairan umum tersebut ialah kelompok masyarakat yang hasil panennya dapat digunakan untuk berbagai hal tergantung dari kesepakatan masyarakat yang ada di daerah itu.
"Hasil panennya dapat digunakan untuk berbagai hal, misalnya pembangunan masjid, untuk bangunan desa, atau untuk pemuda," katanya.
Ia menyampaikan sejauh ini cara kelompok masyarakat tersebut mendapatkan pendapatan dari pengelolaan perairan umum tersebut yaitu salah satunya dengan membuka usaha pancingan.
"Bahkan ada yang dibuka selama tiga hari omzetnya bisa mencapai Rp12 juta," kata dia.
Biasanya, lanjutnya pemancingan tersebut dibuka pada saat hari kemerdekaan dan libur lebaran karena kelompok masyarakat tersebut mengharapkan dari perantau yang pulang kampung.
Menurutnya dengan adanya program tersebut maka tidak saja membantu meningkatkan perekonomian masyarakat namun juga meningkatkan kampanye makan ikan dan upaya menjaga kebersihan perairan umum di Pariaman.
Pada tahun ini, lanjutnya Pemkot Pariaman dan Pemprov Sumbar juga mengalokasikan penambahan pasokan ikan di enam perairan umum di kota tersebut.
"Pariaman masih banyak potensi perairan umum untuk dijadikan sebagai lokasi program ini," ujarnya.
"Tahun lalu kami bersama Pemprov melaksanakan program pemberdayaan lubuk larangan dengan sistem sharing (berbagi), kalau Pemprov memberikan bantuan untuk tiga lubuk larangan maka kita juga tiga," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Zainal di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan bantuan bibit ikan dengan jenis nila dan emas tersebut juga disertai dengan bantuan pakan ikan yang diberikan secara stimulus untuk satu bulan pertama yang kemudian untuk kelanjutannya diupayakan oleh pengelola.
Ia menjelaskan pengelola perairan umum tersebut ialah kelompok masyarakat yang hasil panennya dapat digunakan untuk berbagai hal tergantung dari kesepakatan masyarakat yang ada di daerah itu.
"Hasil panennya dapat digunakan untuk berbagai hal, misalnya pembangunan masjid, untuk bangunan desa, atau untuk pemuda," katanya.
Ia menyampaikan sejauh ini cara kelompok masyarakat tersebut mendapatkan pendapatan dari pengelolaan perairan umum tersebut yaitu salah satunya dengan membuka usaha pancingan.
"Bahkan ada yang dibuka selama tiga hari omzetnya bisa mencapai Rp12 juta," kata dia.
Biasanya, lanjutnya pemancingan tersebut dibuka pada saat hari kemerdekaan dan libur lebaran karena kelompok masyarakat tersebut mengharapkan dari perantau yang pulang kampung.
Menurutnya dengan adanya program tersebut maka tidak saja membantu meningkatkan perekonomian masyarakat namun juga meningkatkan kampanye makan ikan dan upaya menjaga kebersihan perairan umum di Pariaman.
Pada tahun ini, lanjutnya Pemkot Pariaman dan Pemprov Sumbar juga mengalokasikan penambahan pasokan ikan di enam perairan umum di kota tersebut.
"Pariaman masih banyak potensi perairan umum untuk dijadikan sebagai lokasi program ini," ujarnya.