Padang (ANTARA) - ALSA Local Chapter (LC) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi tuan rumah dalam kegiatan seminar nasional yang membahas secara mendalam tentang Artificial Intelligence (AI) atau kecerdesan buatan di Padang, Rabu (6/3).
Ketua Pelaksana acara Teguh Aulia Prinaldi mengatakan seminar tersebut diikuti oleh 170 mahasiswa hukum dari berbagai kampus di Indonesia yang tergabung dalam organisasi ALSA.
"Dalam seminar ini kami menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang masing-masing untuk mengenal serta mengkaji AI secara lebih dalam," kata Teguh di Padang.
Ia mengatakan tema besar seminar tersebut adalah "Peluang dan ancaman AI:Urgensi Pengaturan Hukum AI di Era Bonus Demografi dalam Sektor Ketenagakerjaan".
Menurutnya aktivitas serta penerapan AI yang ada di Indonesia saat ini belum memiliki peraturan dan ketentuan yang jelas sehingga patut untuk dibicarakan, apalagi di lingkungan ALSA yang merupakan organisasi para mahasiswa hukum.
Ada tiga pemateri dalam seminar tersebut yakni praktisi dari Legal dan PR Setjend Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI) Fery Chofa, SH, LL.M, kemudian Akademisi Sri Oktoavia, dan Pengantar Kerja Ahli Utama Disnakertrans Sumbar Saiful Bahri.
Fery Chofa memberikan materi berjudul "Artificial Intelligence: Dilematika bonus demografi dan proteksi tenaga kerja dalam regulasi", Sri Oktavia berjudul Artificial Intelligent (AI) dan Hukum Internasional.
Sementara Saiful Bahri memberikan materi berjudul "Peluang dan Ancaman AI Dalam Sektor Ketenagakerjaan" kepada ratusan peserta.
Teguh menyebutkan seminar nasional digelar bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Nasional XXXI ALSA Indonesia yang akan digelar hingga 9 Maret di Padang.
ALSA adalah singkatan dari Asian Law Students Association yang merupakan organisasi kemahasiswaan bersifat non political dan non-profit berskala internasional untuk mahasiswa hukum di Asia.
Khusus untuk Alsa Indonesia terdiri dari 15 Local Chapter (LC) yang tersebar di 15 Universitas di Indonesia, salah satunya adalah LC Unand.
Ketua Pelaksana acara Teguh Aulia Prinaldi mengatakan seminar tersebut diikuti oleh 170 mahasiswa hukum dari berbagai kampus di Indonesia yang tergabung dalam organisasi ALSA.
"Dalam seminar ini kami menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang masing-masing untuk mengenal serta mengkaji AI secara lebih dalam," kata Teguh di Padang.
Ia mengatakan tema besar seminar tersebut adalah "Peluang dan ancaman AI:Urgensi Pengaturan Hukum AI di Era Bonus Demografi dalam Sektor Ketenagakerjaan".
Menurutnya aktivitas serta penerapan AI yang ada di Indonesia saat ini belum memiliki peraturan dan ketentuan yang jelas sehingga patut untuk dibicarakan, apalagi di lingkungan ALSA yang merupakan organisasi para mahasiswa hukum.
Ada tiga pemateri dalam seminar tersebut yakni praktisi dari Legal dan PR Setjend Asosiasi Pemimpin Digital Indonesia (APDI) Fery Chofa, SH, LL.M, kemudian Akademisi Sri Oktoavia, dan Pengantar Kerja Ahli Utama Disnakertrans Sumbar Saiful Bahri.
Fery Chofa memberikan materi berjudul "Artificial Intelligence: Dilematika bonus demografi dan proteksi tenaga kerja dalam regulasi", Sri Oktavia berjudul Artificial Intelligent (AI) dan Hukum Internasional.
Sementara Saiful Bahri memberikan materi berjudul "Peluang dan Ancaman AI Dalam Sektor Ketenagakerjaan" kepada ratusan peserta.
Teguh menyebutkan seminar nasional digelar bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Nasional XXXI ALSA Indonesia yang akan digelar hingga 9 Maret di Padang.
ALSA adalah singkatan dari Asian Law Students Association yang merupakan organisasi kemahasiswaan bersifat non political dan non-profit berskala internasional untuk mahasiswa hukum di Asia.
Khusus untuk Alsa Indonesia terdiri dari 15 Local Chapter (LC) yang tersebar di 15 Universitas di Indonesia, salah satunya adalah LC Unand.