Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Legislatif 2014 dengan 254.669 orang pemilih. "Kita telah menetapkan DPT melalui rapat pleno terbuka, Rapat pleno ini dihadiri oleh Dinas Kependudukan, partai politik, PPK dan segenap tokoh masyarakat dan pemuda," kata Ketua KPU Pasaman Barat Syafrinaldi di Simpang Ampek, Sabtu. Dia mengatakan penetapan DPTHP itu berdasarkan Peraturan KPU No 6 yang merupakan agenda tahapan penyelenggaraan Pemilu DPR RI, DPRD provinsi, DPD dan DPRD kabupaten/kota. Dalam peraturan itu ditegaskan agar pelaksanaan Pemilu 09 April 2014 mendatang berkualitas dan terlaksana dengan baik, tepat waktu dan sesuai dengan amanat undang-undang. Menurutnya meski KPU telah menetapkan DPT, tetapi masih ada masa perbaikan sampai 11 Oktober 2013. Kemudian juga ada DPT khusus yang batas akhir masa perbaikannya 14 hari menjelang Pemilu 09 April 2014. "Kami minta masukan dari semua pihak, baik PPK, prpol, pemerintah daerah tokoh masyarakat dan siapa saja demi kesempurnaan DPT ini menjelang dua minggu menjelang Pemilu legislatif," kata Syafrinaldi. Teknis perbaikannya, jelas Syafrinaldi disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan seterusnya akan dilanjutkan ke KPU kabupaten dan provinsi. Dia menjelaskan penetapan DPT tersebut sudah terjadi beberapa kali perbaikan, mulai dari pleno ditingkat PPK, hingga penyempurnaan di KPU Pasaman Barat. KPU dengan jajarannya telah beberapa kali melakukan penyempurnaan dan perbaikan data pemilih sementara. Akhirnya diperoleh hasil DPT Pasaman Barat. Dia mencontohkan panitia pendaftar pemilih telah menerima masukan dari masyarakat terhadap daftar pemilih ganda, belum cukup usia, atau ada anggota TNI/Polri yang terdaftar sebagai pemilih. Data itu telah telah dihapus sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan atau memberi masukan untuk menangkapi daftar pemilih yang telah diumumkan di kantor jorong atau nagari menjelang hari H pemilu 2014 nanti. KPU selalu memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, baik melalui masjid, mushalla, atau pun radio dan media massa lainnya agar mengkoreksi data pemilih yang telah ditetapkan. Lebih jauh dia katakan DPT yang telah ditetapkan rinciannya adalah 127.279 pemilih laki-laki, 127.390 pemilih perempuan yang tersebar pada 11 Kecamatan dan 19 nagari (desa) di Pasaman Barat dengan jumlah TPS 1.056. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Syahnan mengatakan agar tidak ada masyarakat yang berhak memilih tidak masuk dalam daftar pemilih. "Pemkab Pasaman Barat ingin pemilu mendatang itu berkualitas dan lebih baik," ujar dia. (*/aml/jno)