Simpang Empat (ANTARA) -
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mempertanyakan porsi makan dan makanan ringan yang dinilai tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat saat bimbingan teknis.
"Bimbingan teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara kami ikuti pada Minggu (28/1). Namun kami kecewa dengan porsi makan yang kami terima," kata salah seorang anggota KPPS Kecamatan Luhak Nan Duo yang enggan disebutkan namanya, Selasa.
Menurutnya bimbingan teknis (bimtek) diikuti pada Minggu (28/1) dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB.
"Makan siang baru kami peroleh sekitar pukul 14.00 WIB. Saat melihat porsi nasi dan lauknya kami sangat kecewa karena sangat sedikit dan juga makanan ringan porsinya sangat minim," katanya.
Ia mengatakan porsi makan siang yang mereka terima dari panitia kegiatan tidak wajar dan layak. Pasalnya porsinya begitu sedikit dan ditambah lauknya cukup kecil, bahkan ada diantara mereka yang tidak mendapat sayur.
"Nasinya memang nasi kotak, namun porsinya sangat sedikit. Menurut saya kalau porsi segitu hanya seharga Rp10 ribu, karena disini juga ada harga Rp15 ribu yang porsinya jauh lebih banyak dan lengkap," ungkapnya.
Hal itu sebutnya tidaklah wajar, apalagi mereka saat itu berkegiatan mulai dari pagi hingga sore.
Ia menilai kalau untuk makan dengan kegiatan satu hari, itu tidak pantas. Hingga sebagian dari kami terpaksa membeli nasi kembali dari luar untuk tambah, karena memang porsi nasi itu tidak cukup untuk kami makan siang.
Selain itu juga dibantu oleh makanan ringan sebanyak dua porsi yang isinya juga tidak wajar.
"Sudah porsinya sedikit, ditambah waktu makannya juga jauh terlambat. Menurut kami hal ini perlu menjadi perhatian, karena nantinya kami akan bekerja penuh pada hari pencoblosan, tentu kesehatan kami juga perlu diperhatikan," ucapnya.
Bimtek yang berlangsung saat itu sebutnya dihadiri sekitar 200 orang KPPS dari tiga nagari, yakni Nagari Pujorahayu, Nagar Ophir dan Nagari Giri Maju.
Ia berharap pada kegiatan berikutnya kejadian ini tidak terulang lagi karena anggarannya sudah jelas dan berikanlah makanan yang wajar dan layak kedepannya.
Sementara itu Sekretaris KPU Pasaman Barat Zaidi ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa pihaknya dari sekretariat KPU Pasaman Barat tidak ikut dalam hal pengadaan konsumsi Bimtek KPPS tersebut.
"Kami dari KPU hanya membuatkan RAB untuk masing-masing Kecamatan. Sedangkan untuk pengadaannya kami serahkan sepenuhnya kepada PPK dan PPS di masing-masing Kecamatan,” katanya.
"Sesuai anggaran yang ada untuk makan porsi Rp20 ribu dan makanan ringan Rp10 ribu," katanya.
Ia menyebutkan saat ini anggaran untuk KPU sendiri belum cair dan masih dalam proses, akan tetapi proses tahapan harus tetap berjalan sehingga pihaknya meminta kepada PPK dan PPS untuk mencarikan solusi terhadap hal tersebut.
"Kami sangat salut terhadap PPK dan PPS, walaupun anggaran belum cair namun kegiatan dapat berjalan,” ujarnya.
Akan tetapi terkait permasalahan ini, pihaknya juga sudah memanggil ketua PPK yang bersangkutan untuk meminta keterangan.
"Dari keterangan beliau, pengadaan nasi makan siang ini diserahkan kepada pihak ketiga karena memang pihaknya belum ada anggaran langsung. Namun untuk kedepan, ia menyebut sudah mengganti tempat pemesanan nasi tersebut agar tidak terulang hal yang sama," jelas Zaidi.
Kemudian, Zaidi menegaskan bahwa jauh sebelum ini pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh PPK dan PPS agar tidak bermain dengan anggaran apalagi mengurangi hak KPPS.
"Jauh hari kita ingatkan kepada seluruh jajaran PPK dan PPS agar tidak bermain dengan anggaran yang ada, agar tidak terjadi persoalan yang dapat menyebabkan terganggunya proses Pemilu yang sedang berjalan," tegasnya.
Ketua PPK Kecamatan Luhak Nan Duo Indra saat dikonfirmasi melalui pesan whatsAap hingga pukul 18.45 WIB belum membalas. ***2***