Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupaya agar masyarakat terlindungi jaminan sosial, termasuk untuk para pekerja rentan melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada akhir 2023 lalu sebanyak dua ribu pekerja rentan sudah terlindungi dengan jaminan sosial ini.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan saat ini dua ribu pekerja rentan di Solok Selatan sudah tercover dengan jaminan sosial. Begitu juga dengan seluruh perangkat nagari hingga Kepala Jorong se-Solok Selatan.

"Wali Nagari, perangkat nagari, dan juga jorong semuanya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir dan 39 Nagari sudah terdaftar semuanya," katanya.

Kemudian saat ini dua ribu pekerja rentan melalui kerja sama dengan Pemkab sudah didaftarkan, ini iurannya dibayarkan pemerintah untuk 1 bulan iuran di tahun 2023 dan diharapkan dilanjutkan iurannya di tahun 2024 ini

Dalam dua jenis program ini, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian , BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini membayarkan klaim kepada salah satu pekerja rentan di wilayah Solok Selatan

Salah satu pekerja rentan yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta atas nama Almarhum Amri.

Santunan ini tetap diberikan kendati Amri baru satu bulan terakhir terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang diberikan pemerintah.

Dia menambahkan, untuk 2023 saja BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan telah membayarkan klaim senilai Rp 53.929.415.800 

Dia mengharapkan ke depannya akan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial. Sebab, saat ini tak hanya pekerja formal saja yang bisa ikut serta dalam program ini.

"Saat ini seluruh pekerja bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik formal maupun informal. Masyarakat yang bekerja sebagai petani, tukang ojek, dan lain sebagainya juga bisa mendaftarkan diri dengan premi hanya Rp 16.800 per bulannya," ujarnya.
 

Pewarta : Erik Ifansya A
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024