Batusangkar (ANTARA) -
Masyarakat suku Sikumbang 12 Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto hibahkan tanahnya ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk pembangunan daerah tersebut.
Hibah dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gustiar Jamal Dt. Sinaro Panjang dan dua orang perwakilan Niniak Mamak Suku Sikumbang 12 Nagari Paninjauan, Arnis Saleh Dt.Malano Basa Nan Jabang dan Muhardanus Dt. Sampono Kayo kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Kamis, (18/1).
"Sebenarnya sudah lama kami masyarakat suku Sikumbang 12 Nagari Paninjauan ingin menghibahkan tanah ini ke Pemerintah Daerah, pergunakanlah untuk membangun apa saja," kata Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gustiar Jamal Dt. Sinaro Panjang di Batusangkar.
Kaum Suku Sikumbang 12 Nagari Paninjauan menghibahkan tanah seluas 2.200 meter persegi yang berlokasi di Jorong Hilie Balai Nagari Paninjauan.
Tanah tersebut dihibahkan secara sukarela tanpa ada kehendak apapun dari kaum Suku Sikumbang 12 ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
"Apapun yang dibangun kami tidak memiliki kehendak atau keinginan apapun ke Pemkab Tanah Datar. Apa yang diserahkan ini menjadi amal baik bagi kami dan menjadi manfaat bagi kita dan generasi kaum Suku Sikumbang 12 kedepannya," kata dia.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pemerintah daerah sangat menyambut baik hibah tanah oleh kaum Suku Sikumbang 12 Nagari Paninjauan.
"Saya baik selaku pribadi maupun pemerintah daerah mengucapkan terimakasih pada Niniak mamak, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat khususnya Suku Sikumbang 12 yang telah menyerahkan sebidang tanah kepada kami," kata Bupati.
Bupati mengatakan, di lahan tersebut kedepannya direncanakan akan dibangun pusat pemerintahan Kecamatan X Koto.
"Tanah yang telah diserahkan ini menjadi beban bagi kami, karena tanggung jawab saya sebagai Bupati. Saya jika Niniak mamak wa mengizinkan saya akan membangun kantor camat ataupun puskesmas yang lebih layak di tanah itu," kata dia.
Sebab kata dia, bangunan Kantor Camat X Koto berdiri saat ini berada di lahan PT kereta api Indonesia yang suatu waktu bisa digusur oleh pemerintah.
"Kita tahu lahan Kantor Camat saat ini berada diatas rel kereta api,lahan milik pemerintah, bukan milik kita, bisa jadi suatu saat nanti diambil oleh pemerintah," ujarnya.