Padang (ANTARA) - Departemen Kebidanan FK UNAND gelar evaluasi dan finalisasi Standar Operasiobal Prosedur (SOP) Manajemen Pelayanan Model Praktik Kebidanan tahun 2023, hasil revisi setelah selama dua hari membahas dan diskusi.
DK FK Unand melakukan evaluasi SOP karena terpilih sebagai salah satu Center of Excellent (CoE) pendidikan kebidanan pada 2023.
Program Center of Excellent (CoE) Pendidikan Kebidanan yang dibina oleh Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melalui program kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan United Nations Population Fund (UNFPA) dan Global Affairs Canada (GAC) dalam upaya mencetak pendidikan kebidanan yang berkualitas tinggi.
Pada pembahasan hari kedua dilanjutkan dimulai dari pukul 08.00 Wib, dengan penjelasan siklus bayi dan balita disampaikan oleh Hindun Mila Hudzaifah, SST., M.Tr Keb.
Berdasarkan hasil diskusi hari pertama ada beberapa revisi dan sudah diperbaiki. Mulai dari revisi pengantian nama pimpinan klinik Dr. dr. Yuniar Lestari M.Kes, FISPH, FISCH, Sp. KKLP menjadi dr. Rauza Sukma Rita, PhD. Beberapa kebijakan sudah diganti dengan yang terbaru.
Berdasarkan masukan di hari pertama prosedur memandikan bayi perlu dijabarkan teknisnya, dan sudah dijabarkan serta dibuat detail pada prosedur memandikan bayi.
Kemudian juga direvisi kata-katanya agar lebih jelas. Pada siklus ini sudah direvisi masing-masing tindakan. Untuk masukan dan saran tidak ada.
Siklus kehamilan disampaikan oleh Rahmayani Afrah, S. Keb, Bd. Pada SOP Kehamilan ditambahkan alur pelayanan kehamilan dari klien datang sampai dokumentasi.
Kemudian anamnesa ibu hamil sudah diperbaiki dan ditambahkan sesuai arahan kemaren. Nama pimpinan sudah diganti dengan dr. Rauza Sukma Rita, PhD. Pada bagian prosedur sudah ditambahkan seperti pengertian dan kebijakan.
Selanjutnya disampaikan SOP anamnesa ibu hamil, SOP Anamnesa ibu hamil kunjungan ulang, SOP Perawatan Payudara, SOP Pendokumentasian pelayanan kehamilan meliputi pengertian, tujuan, kebijakan, prosedur.
Tambahan dan saran dari Laila, SKM, S.SiT, M.Keb. terkait kebijakan PMB ditambahkan PMK 28 tahun 2017 tentang Registrasi dan Praktek Bidan dan perlu didiskusikan lagi terkait pencantuman PMK tentang akreditasi klinik, dalam bagian kebijakan, apakah perlu dicantumkan atau tidak?.
Selanjutnya diskusi perbaikan terhadap SOP yang dibahas pada hari pertama disajikan secara bergilir sesuai tahap siklus kehidupan oleh masing- masing tim penanggungjawab siklus sehingga berakhir pada sore hari pukul 16.00 Wib.
Kegiatan berjalan lancar, dan pembawa acara Ibu Ulliy Ifah, S.ST, M.Keb merangkum kegiatan bahwa hasil evaluasi dan finalisasi SOP yang sudah dihasilkan akan diajukan untuk pengesahan. Semoga Allah SWT memberkahi kegiatan ini.***