Padang (ANTARA) -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat Haris Sukamto melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap dua Notaris Pengganti Wilayah Jabatan di Sumbar pada Selasa (14/11) di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Hari Sukamto meminta kepada para Notaris Pengganti yang baru dilantik untuk bertindak objektif dan tidak memihak demi menjamin otentisitas dari akta-akta yang dibuatnya.
"Integritas pribadi dan kecakapan profesi merupakan sikap yang harus dijadikan landasan oleh notaris dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Integritas pribadi maksudnya, Haris menambahkan, bersikap profesional dan jujur serta tanggap terhadap perkembangan hukum dan masyarakat, menjunjung tinggi kepentingan umum, dan mampu menerjemahkan dan melayani kebutuhan masyarakat sebagai klien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Haris menyampaikan pentingnya peran Notaris sebagai pejabat publik yang bertugas untuk memastikan kelancaran proses hukum dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Patut diingat, bahwa notaris bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas-tugasnya," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, Kepala Bidang Hukum dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar.