Padang Aro (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membentuk kampung pengawasan partisipatif di kawasan Saribu Rumah Gadang dan Bidar Alam.
Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri, di Padang Aro, Selasa, menjelaskan, kawasan Saribu Rumah Gadang dan Bidar Alam dijadikan kampung pengawasan partisipatif karena memiliki nilai budaya dan sejarah perjuangan Republik Indonesia.
"Kawasan Seribu Rumah Gadang dijadikan kampung pengawasan partisipatif sebagai wujud promosikan objek wisata budaya sedangkan Bidar Alam dengan sejarah perjuangan PDRI," katanya.
Untuk deklarasi pengawasan partisipatif di kawasan Saribu Rumah Gadang, kata dia bakal dilakukan Rabu 15/11 dwngan melibatkan Politik (Parpol) tokoh masyarakat serta tokoh adat, Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.
"Kami berharap tokoh dan unsur-unsur masyarakat ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta mengawasi pemilu sehingga terlaksana pemilu yang jujur, transparan, adil," ujarnya.
Dia menjelaskan, kalau hanya mengandalkan Bawaslu dan jajaran dalam melakukan pengawasan tentu tidak akan efektif sebab keterbatasan SDM dan anggaran.
Oleh sebab itu katanya, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi Pemilu sehingga berjalan lancar, jujur dan adil serta terpilih wakil rakyat yang bisa mewakili suara rakyat.
"Dengan kerjasama masyarakat dalam pengawasi maka Pemilu akan berjalan sesuai harapan bersama," katanya.
KPU Solok Selatan sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 28 November akan dimulai masa kampanye.
Masa kampanye dilakukan selama 75 dan pada periode ini sangat butuh partisipasi masyarakat dalam mengawasinya.