Padang Panjang (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, mencanangkan kelurahan Bukik Surungan (Busur) Kecamatan Padang Panjang Barat sebagai kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, SIP, mengatakan  Bawaslu sebagai lembaga pengawas tidak bisa jalan sendiri dan butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Maka perlu diadakan deklarasi kampung partisipatif ini.

Diharapkan ke depan, ini tidak hanya kegiatan seremonial saja, namun ada tindak lanjut. Bagaimana Bawaslu Padang Panjang, bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kepada Bawaslu Kota dan Panwascam Padang Panjang Barat intensif berikan edukasi kepada masyarakat. Mereka harus tahu pelanggaran dalam pemilu, karena masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran. Namun mereka harus lebih tahu terlebih dahulu pelanggaran apa saja yang dilaporkan. Semoga usai kegiatan ini masyarakat Padang Panjang memiliki pengetahuan pelanggaran yang ada dalam pemilu," harap dia.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A P, M.Si, mengatakan dengan adanya kampung pengawasan ini untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilu berjalan lancar dan tertib. Tidak hanya Bawaslu dan jajaran, untuk mengawasinya dibutuhkan sambung tangan masyarakat untuk hal ini.

"Ini merupakan sebuah kepercayaan dan tanggung jawab bagi masyarakat khususnya di Bukit Surungan  untuk dapat memberikan partisipasi dengan baik. Namun ini kembali lagi kepada Bawaslu untuk menjelaskan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat apa saja yang menjadi pelanggaran dalam Pemilu untuk dilaporkan," kata Sonny.

Ia berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan.

Sementara Plh. Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Robby Hadi Putra mengatakan kampung pengawasan partisipatif dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. 

"Kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, Sara dan politik uang. Termasuk dalam mewujudkan pengawas pemilu partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu," kata dia.

Dia berharap dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian proses pemilu di Padang Panjang nantinya berjalan dengan baik, lancar dan sukses. (*)

Pewarta : Isril Naidi
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024