Lubukbasung (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat menggelar gebyar peternakan dan kesehatan hewan pada 2023 dalam upaya mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga ternak terbebas dari penyakit tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan kegiatan itu untuk melakukan penandaan dan pendataan (national identification) pada ternak sapi, kerbau, kambing dan domba.
"Ternak yang diberi penandaan meliputi ternak yang telah divaksinasi; belum divaksinasi dan tidak divaksinasi," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan yang dilakukan pada gebyar tersebut berupa pelaksanaan vaksinasi PMK, penandaan dan pendataan pernak.
Setelah itu pemeriksaan dan melakukan pengobatan massal pada ternak, pemberian vitamin dan obat cacing.
Lalu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PMK dan manfaat penandaan ternak.
Sementara Bupati Agam Andri Warnan mengapresiasi berbagai kegiatan yang dilakukan mengingat beredar isu terkait pengaruh pemasangan tanda di telinga sapi atau eartag dan PMK pada ternak.
"Masyarakat mengetahui pengaruh dari kegiatan yang kita lakukan untuk melindungi ternak dari PMK," katanya.
Ia mengakui, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari kasus PMK antara lain menyebabkan kehilangan produksi ternak dan kehilangan ternak itu sendiri.
"Untuk itu salah satu upaya Pemkab Agam melakukan pencegahan PMK adalah dengan membentuk kekebalan pada hewan ternak dengan vaksinasi,” katanya.
Ia menambahkan, perlunya upaya percepatan pelaksanaan kegiatan mengingat populasi ternak sapi di Agam sebanyak 31.784 ekor dan kerbau 13.330 ekor.