Solok (ANTARA) - Forum Komunikasi Wirid Yasin (FK-Wiya) melaksanakan Lomba Qasidah Rabana Tingkat Kelurahan se-Kota Solok dengan mengambil tema Melalui Lomba Qasidah Rabana, Kita Giatkan Dakwah dengan Nada dan Irama, Berkomitmen Tinggi Dalam Gerakan Dakwah yang Berkualitas dan Profesional di Gedung Kubuang 13 Kota Solok, Sabtu (07/10).
Ketua FK-Wiya Hj. Nurza Waneri dalam sambutannya menyampaikan, “ Bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memeriahkan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dengan mensyiarkan dakwah islamiah melalui nada dan irama serta menumbuh kembangkan kembali grup qasidah rabbana sebagai lembaga seni/ budaya.
Peserta lomba qasidah rabbana adalah utusan kelompok Yasin Kelurahan se-Kota Solok yang berjumlah 13 orang per grup. Sementara itu kegiatan lomba ini terlaksana berkat dukungan Dana APBD tahun 2023 melalui dana hibah pada Bagian Kesra Kota Solok.
Ketua FK-Wiya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Walikota Solok atas dukungan moril dan materil serta segenap unsur atas terlaksananya acara ini.
Acara secara resmi di buka oleh Walikota Solok yang di wakili oleh Irawadi Uska dari Kemenag Kota Solok. “ Semoga melalui kegiatan ini dapat dibangkitkan kembali mengingat sejak wabah Covid 19 melanda Indonesia acara ini tidak pernah di adakan lagi dan barulah tahun ini di laksanakan kembali, “ jelas Irawadi.
Adapun 4 orang juri pada kegiatan Qasidah Rabana ini adalah Rinaldi, S.Ag, Indriyenti, S.Ap, Abrar Hakim dan Hj.Nurza Waneri. Pemenang pada lomba ini ialah Juara 1 Tanah Garam, kemudian Juara 2 dari Nan Balimo serta Juara 3 diraih oleh Kampung Jawa. Hasil ini semakin mengukuhkan Tanah Garam sebagai juara umum dan berhak membawa pulang Piala bergilir.
Ketua FK-Wiya Hj. Nurza Waneri dalam sambutannya menyampaikan, “ Bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memeriahkan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dengan mensyiarkan dakwah islamiah melalui nada dan irama serta menumbuh kembangkan kembali grup qasidah rabbana sebagai lembaga seni/ budaya.
Peserta lomba qasidah rabbana adalah utusan kelompok Yasin Kelurahan se-Kota Solok yang berjumlah 13 orang per grup. Sementara itu kegiatan lomba ini terlaksana berkat dukungan Dana APBD tahun 2023 melalui dana hibah pada Bagian Kesra Kota Solok.
Ketua FK-Wiya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Walikota Solok atas dukungan moril dan materil serta segenap unsur atas terlaksananya acara ini.
Acara secara resmi di buka oleh Walikota Solok yang di wakili oleh Irawadi Uska dari Kemenag Kota Solok. “ Semoga melalui kegiatan ini dapat dibangkitkan kembali mengingat sejak wabah Covid 19 melanda Indonesia acara ini tidak pernah di adakan lagi dan barulah tahun ini di laksanakan kembali, “ jelas Irawadi.
Adapun 4 orang juri pada kegiatan Qasidah Rabana ini adalah Rinaldi, S.Ag, Indriyenti, S.Ap, Abrar Hakim dan Hj.Nurza Waneri. Pemenang pada lomba ini ialah Juara 1 Tanah Garam, kemudian Juara 2 dari Nan Balimo serta Juara 3 diraih oleh Kampung Jawa. Hasil ini semakin mengukuhkan Tanah Garam sebagai juara umum dan berhak membawa pulang Piala bergilir.