Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mendukung dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD setempat terkait Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta fasilitasi pendidikan agama menjadi Perda.
"Kami tentu apresiasi apa yang dilakukan DPRD, ini merupakan langkah maju dalam rangka memikirkan warga Pariaman," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan pelestarian kebudayaan di Pariaman penting guna menjaga identitas yang keberadaannya harus terus dipelihara dan dipertahankan dengan mewariskannya kepada anak dan cucu.
Ia menyampaikan sebagai warga yang mayoritas Islam maka pemerintah beserta pemangku kepentingan di Pariaman harus berupaya memajukan pendidikan Islam baik di pesantren maupun di tingkat Taman Pendidikan Al-Quran.
"Dua Ranperda ini kami dukung dan insyaallah kita selesaikan pembahasannya. Dan kami yakin Perda ini dapat dijalankan dengan baik nantinya," katanya.
Mardison meminta kepada pemimpin daerah yang akan menggantikan Wali Kota Pariaman Genius Umar dan dirinya dapat meneruskan pembahasan Ranperda tersebut hingga menjadi Perda.
Untuk diketahui masa jabatan Genius Umar-Mardison sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Sebelumnya, DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yakni terkait budaya dan agama guna dibahas untuk menjadi Perda.
"Dua Ranperda tersebut yaitu Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan serta Fasilitasi Pendidikan Keagamaan," kata Wakil Ketua II DPRD Pariaman Mulyadi saat membacakan usulan Ranperda pada Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Pariaman di Pariaman.
Ia menjelaskan pentingnya Ranperda Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan menjadi Perda yaitu karena banyaknya tantangan yang dihadapi kebudayaan di Pariaman mulai dari perkembangan zaman, teknologi, dan informasi serta arus globalisasi yang cepat.
Sedangkan dasar disusunnya Ranperda Fasilitasi Pendidikan Keagamaan, lanjutnya yaitu belum cukupnya aturan untuk mengatur tentang pendidikan keagamaan yang diinginkan oleh masyarakat Pariaman.
Ia menyebutkan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Pariaman diantaranya kurangnya sarana, prasarana, dan pendanaan yang dapat mendukung, serta lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sampai saat ini masih banyak yang menumpang.
Pemkot Pariaman dukung Ranperda dua inisiatif DPRD
Rabu, 20 September 2023 15:08 WIB
Wakil Wali Kota Pariaman, Sumbar Mardison Mahyuddin. Antara/HO-Diskominfo Pariaman
Pewarta : Aadiaat Makfuf S
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Baznas Padang Pariaman salurkan zakat Rp248 juta untuk garin hingga guru mengaji
10 March 2026 17:28 WIB
Pemkab Padang Pariaman perkuat koordinasi dengan SMI guna percepat pembangunan RSUD
09 March 2026 16:56 WIB
Padang Pariaman terima alat pembuatan briket dari tongkol jagung dari Pemprov Sumbar
05 March 2026 19:02 WIB
Pemkot Pariaman jadwalkan Festival Takbir Keliling semarakkan malam takbiran
05 March 2026 18:58 WIB
15 keluarga terdampak bencana hidrometeorologi di Pariaman terima bantuan stimulan
04 March 2026 18:11 WIB