Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menggelar pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) optimalisasi pengawasan serta pengelolaan keuangan nagari bagi Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) se-Kabupaten Solok.
Bupati Solok Epyardi Asda di Arosuka, Sabtu mengatakan sebagai BPN mengemban tugas yang mulia menjadi salah satu badan pengawas yang menuntun jalannya pembangunan di setiap nagari.
"Sebagai Badan pengawas kita harus mengetahui tugas pokok masing-masing sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin," ujar dia.
Bupati Solok itu tidak ingin pemangku kepentingan terkait terjerat permasalahan yang disebabkan oleh kekeliruan dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Solok sepakat mengadakan Bimtek bagi pemerintah di nagari baik itu wali nagari maupun Badan Permusyawaratan Nagari.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan karena semakin meningkatnya dana desa yang dianggarkan di setiap nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para wali nagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks.
Maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah dan nagari tahun 2023 bagi wali nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut pengelolaan keuangan dana desa dapat lebih tertib dan disiplin anggaran.
"Selain itu, output kegiatan ini adalah tata kelola keuangan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan," katanya.
Total peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan bimbingan teknis ini ialah sebanyak 148 orang, yakni 74 orang wali nagari dan 74 orang perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.
Bupati Solok Epyardi Asda di Arosuka, Sabtu mengatakan sebagai BPN mengemban tugas yang mulia menjadi salah satu badan pengawas yang menuntun jalannya pembangunan di setiap nagari.
"Sebagai Badan pengawas kita harus mengetahui tugas pokok masing-masing sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin," ujar dia.
Bupati Solok itu tidak ingin pemangku kepentingan terkait terjerat permasalahan yang disebabkan oleh kekeliruan dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Solok sepakat mengadakan Bimtek bagi pemerintah di nagari baik itu wali nagari maupun Badan Permusyawaratan Nagari.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan karena semakin meningkatnya dana desa yang dianggarkan di setiap nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para wali nagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin kompleks.
Maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah dan nagari tahun 2023 bagi wali nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut pengelolaan keuangan dana desa dapat lebih tertib dan disiplin anggaran.
"Selain itu, output kegiatan ini adalah tata kelola keuangan nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan," katanya.
Total peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan bimbingan teknis ini ialah sebanyak 148 orang, yakni 74 orang wali nagari dan 74 orang perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.