Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan dari aspek efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD provinsi setempat tahun anggaran 2022 sudah mencapai beberapa target makro ekonomi yang ditetapkan.

"Beberapa target makro ekonomi daerah yang ditetapkan itu di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, dan tingkat kemiskinan," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi di Padang, Rabu.

Akan tetapi, sambung Supardi, hal tersebut belum sepenuhnya bisa mewujudkan sasaran dan target dari beberapa program strategis yang telah ditetapkan provinsi itu.

Kemudian, dari aspek akuntabilitas dan transparansi, pengelolaan keuangan daerah dinilai sudah cukup baik. Hal itu ditandai dengan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022.

"Opini WTP ini diraih meskipun masih terdapat beberapa temuan dalam pelaksanaannya," kata dia.

Secara umum APBD Sumbar tahun anggaran 2022 terbagi dalam beberapa bagian. Untuk pendapatan daerah yakni sebesar Rp2.821.838.323.784." >3.275.683.343.259, dan
pendapatan daerah yang sah Rp78.106.351.140.

Untuk belanja daerah tercatat Rp4.363.098.223.478," >1.052.569.573.536, belanja tidak terduga Rp1.207.496.562.656." >483.680.529.593, dan Rp20 miliar pengeluaran pembiayaan

Dari pelaksanaan APBD Sumbar tahun 2022 pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6.130.023.203.347,60 atau 99,26 persen.
Rinciannya realisasi PAD Rp2.851.966.014.892.60 atau 101,07 persen.
Kemudian pendapatan transfer Rp85.840.833.037" >

"Masih terdapat kekurangan penerimaan sebesar Rp45.604.814.835,40," ujarnya.

Selanjutnya, untuk belanja daerah terealisasi Rp6.304,4.156.251.043.888,92" >941.069.948.131,89 atau setara 89,41 persen, belanja tidak terduga Rp1.206.916.562.656" >